Suaranusantara.com- Meninggalnya Brigjen Pol Yusri Yunus menyisakan banyak kenangan baik di dunia kepolisian. Dengan pengalamannya yang luas, terutama di bidang kehumasan dan lalu lintas, banyak yang merasa kehilangan atas wafatnya seorang perwira tinggi yang telah banyak berkontribusi pada perubahan.
Brigjen Pol Yusri Yunus, perwira tinggi Mabes Polri, meninggal dunia pada usia 58 tahun. Ia menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, pada hari Minggu, 19 Januari 2025, pukul 20.52 WIB.
Kepergiannya tentu menjadi kabar yang mengejutkan, terlebih bagi rekan sejawat dan masyarakat yang mengenalnya. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi berita duka ini dan mengucapkan belasungkawa.
Meski sudah ada konfirmasi terkait kepergiannya, pihak Mabes Polri belum merinci penyebab meninggalnya Brigjen Pol Yusri Yunus. Jenazah rencananya akan dimakamkan di Taman Pemakaman Umum Tanah Kusir, Jakarta Selatan, pada hari Senin, 20 Januari 2025, pukul 10.00 WIB.
Yusri Yunus, kelahiran Polewali Mandar, Sulawesi Selatan, pada 21 Desember 1966, adalah seorang perwira yang memiliki karier gemilang di dunia kepolisian. Ia lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1991 dan dikenal luas oleh publik saat menjabat sebagai Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Metro Jaya.
Tidak hanya itu, perjalanan kariernya yang panjang membuatnya menempati berbagai posisi penting, seperti Danton Gassus Satlantas Polrestabes Makassar dan Kasatlantas Polres Maros, yang membawa nama Yusri semakin dikenal oleh banyak orang.
Sebelum meninggal, jabatan terakhir Yusri adalah sebagai Dirregident Korlantas Polri. Di posisi ini, ia dikenal atas dedikasinya untuk membuat berbagai perubahan di sektor lalu lintas, salah satunya adalah mengubah lintasan uji praktik SIM dengan menghilangkan lintasan berbentuk angka 8 dan zigzag, sebuah perubahan yang dirasa penting untuk meningkatkan kualitas uji SIM di Indonesia.
