Soal Libur Sekolah Selama Ramadhan, Pratikno: SKB 3 Menteri Akan Terbit Pekan Ini

Menko PMK, Pratikno saat diwawancarai di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (20/1/2025). (Ilham F/ Suaranusantara).

Menko PMK, Pratikno saat diwawancarai di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (20/1/2025). (Ilham F/ Suaranusantara).

Suaranusantara.com- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno menyebut surat keputusan bersama (SKB) soal libur sekolah selama bulan Ramadhan akan segera diedarkan.

Hal itu diungkapkan Pratikno saat diwawancarai di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, pada Senin (20/01/2025).

Pratikno menyebut, surat keputusan bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tersebut bakal diumumkan pekan ini.

“Soal libur nanti di bulan puasa sudah ada pembicaraan antara kami Kemenko PMK dengan Kementerian Dikdasmen dan Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri,” kata Pratikno.

“Iya Insya Allah minggu ini sudah terbitkan,” sambungnya.

Menurutnya, saat ini surat keputusan tersebut telah ditahap finalisasi dan akan ditandatangani oleh tiga menteri tersebut.

“Sekarang baru ditahap finalisasi surat edaran bersama yang ditandatangani Mendikdasmen, Menag, dan Mendagri. Kita sudah sepakat dalam rapat yang lalu, mau libur atau tidak libur adalah bagian dari proses pendidikan. Kalau libur berarti peran orangtua menjadi lebih penting dan sekolah bisa memberikan tambahan jika disepakati,” ungkapnya.

“Jadi kita tunggu surat keputusan bersama tiga menteri tersebut,” pungkasnya. (IF)

Exit mobile version