Mendagri Harap Pembahasan RUU Pemilu Selesai Bulan Mei

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo (Foto: Ist)

Jakarta – SuaraNusantara

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berharap pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) di DPR selesai tepat waktu.

“Sejak awal sudah diagendakan (RUU Pemilu red) antara April – Mei diharapkan selesai,” papar Tjahjo kepada TIMES Indonesia, Jakarta, Selasa (25/4/2017).

Kata Tjahjo, sejauh ini pemerintah mengapresiasi kinerja Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu yang terus koordinasi terkait perkembangan pembahasan RUU tersebut dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Hingga KPU dan Bawaslu dalam menyiapkan peraturan-peraturan pelaksanaannya sudah ada gambaran perkembangan,” sambungnya.

Diharapkan, dalam pembahasan RUU ini, DPR juga harus mengedepankan prinsip membangun sistem presidensil yang kuat dan demokratis. Hal itu sembung Tjahjo, sudah menjadi komitmen DPR dan Pemerintah.
“Hal-hal yang sudah bagus ya sudah, yang belum sempurna disempurnakan, serta antisipasi Pileg (Pemilihan Legislatif), Pilpres (Pemilihan Presiden) serentak dengan segala dinamika yang akan muncul sebagaimana keputusan MK,” tuturnya.

Dikonfirmasi terkait poin-poin yang tidak bisa dimusyawarahkan di dalam Pansus RUU Pemilu, politisi senior PDI Perjuangan itu mengatakan hal tersebut wajar jika tidak bisa dirumuskan dan diambil suatu keputusan dalam rapat paripurna.

Penulis : Hasbullah

Exit mobile version