Suaranusantara.com- Dihadapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait mengaku siap diproses hukum jika dirinya melakukan korupsi.
Bahkan, tidak segan-segan jika dirinya mengantarkan pimpinan PKP ke KPK jika ketahuan korupsi.
Hal itu diungapkan oleh Maruarar Sirait saat melantik pejabat tinggi di lingkunan Kementerian PKP di Wisma Atlet, Kamis 30 Januari 2025.
“Saya bawa anak buah saya kalau ada yang korupsi. Saya juga siap ditahan kalau saya korupsi,” kata Maruarar Sirait
“Saya rasa bukan main-main. Kita jawab dengan integirtas” tegasnya
Lantik Pejabat Tinggi di Lingkungan Kementerian PKP
Sebanyak 31 orang pejabat tinggi di Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) dilantik ole Menteri Maruarar Sirait.
Adapun pejabat yang dilantik itu yani pejabat eselon III, III dan IV. Pelantikan itu sebagai bentuk penyempurnaan Strktur Organisasi dan Tata Laksana (SOTK) di Kementerian PKP.
“Pada hari ini saya Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan ini secara resmi melantik saudara-saudari dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Saya percaya bahwa saudara-saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan, semoga Tuhan Yang Maha Esa bersama kita,” ujarnya dalam acara pelantikan itu.
Tidak hanya itu, Maruarar Sirait juga lantik sebanyak 66 orang sebagai Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas sebanyak 23 orang.
Adapun dalam pelantikan itu dihadiri oleh Kementerian Dalam Negeri Tito Karnavian, Pimpinan KPK dan jajaran PKP.
Lanjut Maruarar, ia sampiakan jika pemerintahan Prabowo komitmen untuk membuat program pro rakyat.
Dirinya juga menyampaikan bahwa berbagai upaya terkini dilakukan oleh pihaknya untuk menyediakan tiga juta rumah per tahun yang terdiri atas pembangunan dua juta rumah di pedesaan dan pembangunan satu juta apartemen di perkotaan.
