Suaranusantara.com- Hari ini Senin 3 Februari 2025 Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) memanggil orang kepercayaan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto yakni Donny Tri Istiqomah (DTI)
Donny Tri Istiqomah dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus yang menjerat Harun Masiku dan menyeret Hasto Kristiyanto.
Donny Tri Istiqomah diperiksa dengan sebagai saksi atas kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan Harun Masiku serta menyeret Hasto Kristiyanto pada periode 2019-2024.
“Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK Merah Putih,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, pada Senin 3 Februari 2025.
Berdasarkan pantauan tim Suaranusantara.com, DTi sudah berada di lobi KPK pada pukul 11.05 WIB. Terlihat DTI mengenakan busana berwarna merah.
Tak lama kemudian, Donny Tri terlihat menuju ruang pemeriksaan tim penyidik KPK sekitar pukul 11.07 WIB.
Sayangnya, KPK belum mengungkapkan detail materi yang akan didalami dalam pemeriksaan ini. Hasil pemeriksaan akan disampaikan setelah agenda pemeriksaan selesai.
KPK sendir telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku pada Selasa 24 Desember 2024 lalu.
Tak cuma Hasto, Donny juga ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
“Penyidik menemukan bukti keterlibatan saudara HK selaku Sekjen PDIP dan DTI selaku orang kepercayaan HK,” ungkap Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa 24 Desember 2024.
Dalam kasus ini, Hasto dan Donny diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024.
Setyo menjelaskan Hasto diduga mengatur dan mengendalikan Saeful Bahri dan Donny Tri dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan, mulai dari perencanaan hingga penyerahan uang.
