Jalani Sidang Praperadilan, Kubu Hasto Kristiyanto Minta Hakim Hadirkan Rossa Purbo Bekti dan Tayangkan CCTV Pemeriksaan KPK

Tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy minta hadirkan Rossa Purbo Bekti penyidik KPK dan minta putar tayangan CCTV (instagram @ronnytalapessy)

Tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy minta hadirkan Rossa Purbo Bekti penyidik KPK dan minta putar tayangan CCTV (instagram @ronnytalapessy)

Suaranusantara.com- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada hari ini Senin 10 Februari 2025 kembali menggelar sidang praperadilan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto untuk melawan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengatakan pihaknya ingin agar hakim tunggal Djumyanto dapat menghadikan penyidik KPK yakni Rossa Purbo Bekti dan menampilkan tayangan CCTV saat pemeriksaan di KPK dalam sidang praperadilan hari ini.

Kata Ronny, Rossa diminta untuk dihadirkan lantaran mantan terpidana kasus suap Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina berdasarkan keterangan mendapat intimidasi saat pemeriksaan oleh KPK oleh penyidik tersebut.

“Kami dalam hal ini sudah meminta kepada hakim agar dihadirkan saudara (Rossa) Purbo Bekti agar bisa menjelaskan terkait dengan intimidasi yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” kata Ronny kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 10 Februari 2025.

Kata Ronny, keterangan Tio itu penting sekali untuk dikonfirmasi kebenarannya. Maka dari itu, pihaknya meminta hakim untuk menghadirkan Rossa.

Sebab, kata Ronny dalam proses penegakan hukum, kata dia, harus berjalan sesuai dengan asas keadilan dan tidak boleh ada intimidasi.

“Ini harus ditelusuri tentunya, karena apa yang disampaikan saudara Tio ini adalah di muka persidangan, dilindungi oleh undang-undang. Dan juga kami meminta untuk pihak-pihak jangan coba mengintervensi proses penegakan hukum yang sudah ada,” ucapnya.

Terlebih, lanjut Ronny, Tio juga mengaku sempat ditawari sejumlah uang dan diancam agar mengubah keterangannya.

“Nah ini fakta persidangan, kembali lagi ini kita perlu telusuri ya supaya menjadi terang,” sebutnya.

Karena itu, Ronny berharap hakim dapat melihat fakta secara menyeluruh baik formil dan materiil. Sehingga, lanjutnya, persidangan bisa menjadi pembelajaran untuk semua.

“Kami sudah mohonkan, kami berharap bahwa hakim di persidangan ini, hakim tunggal dapat mengabulkan permohonan kami agar dihadirkan penyidik bernama Rossa Purbo Bekti agar kami bisa periksa,” ujar Ronny.

Serta kata Ronny, pihaknya juga meminta agar hakim menghadirkan tayangan CCTV pemeriksaan di KPK.

“Dan apabila diperlukan dihadirkan juga CCTV dalam proses pemeriksaan yang lalu, agar supaya menjadi terang,” imbuhnya.

Exit mobile version