Soal Hasto Kristiyanto yang Ikut Terseret Kasus Suap Harun Masiku, LSI: 77 Persen Masyarakat Percaya Sekjen PDI Perjuangan Terlibat

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto usai diperiksa KPK di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025). (Ilham F/Suaranusantara).

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto usai diperiksa KPK di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025). (Ilham F/Suaranusantara).

Suaranusantara.com- Kasus suap yang menjerat mantan kader PDI Perjuangan, Harun Masiku hingga kini belum juga usai. Bahkan nama Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto diduga ikut terseret.

Hasto Kristiyanto ikut terseret lantaran diduga mengintruksikan tangan kanannya, Donny Tri Istiqomah (DTI) untuk menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dalam pergantian antarwaktu (PAW) pada 2019-2024 guna bisa meloloskan Harun Masiku ke kursi Senayan.

Hasto Kristiyanto pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Selasa 24 Desember 2024 lalu atas kasus suap Harun Masiku.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, selang beberapa minggu kemudian, pada Januari 2025 Hasto mengajukan gugatan praperadilan atas dirinya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Pengajuan ini sebagai bentuk perlawanan Hasto terhadap KPK atas statusnya yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dan sidang praperadilan pun telah digelar pada 6 Februari 2025 kemudian dilanjutkan hari ini Senin 10 Februari 2025.

Sebuah lembaga survei yakni Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis tingkat kepercayaan publik terhadap kasus yang menjerat Hasto.

Hasilnya, publik sebanyak 77 persen dari 1.220 responden percaya bahwa Hasto terlibat dalam kasus suap Harun Masiku.

“Jadi kalau di sini kita lihat ada 77 persen masyarakat percaya bahwa sekjen PDIP itu memang terlibat dalam kasus Harun Masiku ini, kasus yang sudah berlangsung cukup lama, sudah 6 tahunan,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan di YouTube LSI, dilihat pada Senin 10 Februari 2025.

Survei LSI itu bertajuk Kinerja Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi yang dipublikasikan pada hari Minggu kemarin.

Cukup tingginya tingkat kepercayaan masyarakat ini, kata Djayadi, juga dijadikan salah satu aspek penilaian positif kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Jadi ini cerminan dari atau penyebab dari (alasan) masyarakat memberikan penilaian masih positif kepada kinerja pemberantasan korupsi.”

“Kasus Hasto Kristiyanto ini cukup memberi citra positif kepada KPK sehingga kinerja pemberantasan korupsi dianggap baik dan juga kasus-kasus tindakan-tindakan yang dilaksanakan Kejaksaan Agung,” ujar Djayadi.

Survei tersebut dilakukan dalam periode 20-28 Januari 2025.

Jumlah responden sebanyak 1.220 orang yang dipilih secara random (multistage random sampling).

Mereka adalah warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih dan berusia 17 tahun atau lebih.

Para responden diwawancarai melalui tatap muka. Dan margin of error survei ini sebesar kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Exit mobile version