SuaraNusantara.com – Tersangka tragedi Kanjuruhan resmi ditahan oleh pihak kepolisian hari ini Senin 24 Oktober 2022.
Penahanan itu dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Penahanan tersebut kata Dedi menyusul pemeriksaan tambahan yang sedang dilakukan oleh Mapolda Jawa Timur.
Menurut Dedi penahanan terhadap enam tersangka tersebut langsung dilakukan di Polda Jawa Timur.
” Penahanan langsung dilakukan di Polda Jatim,” Ujar Dedi
Adapun keenam tersangka tersebut AH sebagai ketua panitia penyelenggara, SS sebagai security officer, AHL sebagai Direktur Utama PT LIB, dan 3 orang dari anggota Polri atas nama WS, BS dan H.
Penahanan itu menyusul pemeriksaan tambahan yang dilakukan di Mapolda Jawa Timur. Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jawa Timur, AKB Has Darmawan, Kepala Bagian dan Operasional (Kabag Ops) Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto deretan tersangka dari pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto enggan merinci penahanan
“Nanti. Nanti disampaikan Kadiv Humas,” ujar Dirmanto singkat. (Ifn)
