
Jakarta – SuaraNusantara
Komite Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengaku kecewa dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2018 sebesar Rp 3,648 juta.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menetapkan besaran UMP tahun 2018 mendatang naik dari tahun ini yang sebesar Rp 3.355.000.
Gubernur Anies Baswedan mengatakan, kenaikan UMP DKI 2018 tersebut dihitung berdasarkan tingkat inflasi periode September 2016 hingga 2017 sebesar 3,2 persen serta pertumbuhan domestik bruto 4,99 persen. Penghitungan UMP juga dipastikan sudah mempertimbangkan aspirasi semua pihak, baik pengusaha, buruh dan pemerintah.
Namun kenaikan sangat minim yang bahkan tidak mencapai besaran 10 persen itu mengecewakan perasaan buruh. Rencananya, buruh akan melakukan gugatan PTUN dan demo besar-besaran pada 10 November 2017, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.
“Akan banyak sekali massanya. Kami sangat kecewa dengan keputusan ini,” ujar Deputi Presiden KSPI Muhamad Rusdi kepada wartawan, Kamis (2/11/2017).
Rencana KSPI melakukan gugatan dan menggelar demo ini terasa ironis, sebab baru beberapa hari lalu KSPI menyatakan Anies-Sandi lebih baik dibanding Gubernur DKI sebelumnya (Ahok).
Dalam aksi demonstrasi yang digelar ratusan buruh di depan Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (31/10.2017) silam, KSPI menuntut agar UMP DKI dinaikkan menjadi Rp 3,9 juta.
Harapan buruh seakan bakal jadi kenyataan ketika Wakil Gubernur Sandiaga Uno bersedia datang menemui buruh yang sedang berdemo. Sandiaga bahkan langsung naik ke atas mobil komando untuk langsung menemui peserta aksi.
Presiden KSPI, Said Iqbal, bahkan mengatakan tindakan Sandiaga menunjukan kerendahan hati dan keinginan untuk terus membuka ruang dialog tanpa harus marah-marah dan merasa paling benar sendiri. Tindakan itu juga bukti Pemprov DKI mau mendengar aspirasi rakyat Jakarta.
“Buruh menaruh rasa hormat kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang berbeda dengan Gubernur sebelumnya (Basuki Tjahaja Purnama, red) dalam menyikapi aksi buruh,” ujar Said Iqbal.
Namun hari ini, kenyataan ternyata berkata lain. Buruh harus berbesar hati menyadari nasib mereka tetap saja tidak membaik, siapa pun gubernurnya.
Penulis: Askur