SuaraNusantara.com – Mantan Ketua Tim Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus penistaan Agama dan Ketua Tim advokat Capres Joko Widodo di Mahkamah Konstitusi, Sirra Prayuna, telah mengemukakan pandangannya tentang pentingnya menjaga integritas pemilu yang luber dan demokratis.
Hal ini terkait dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang memiliki ketentuan yang membatasi partisipasi sejumlah pihak sebagai pelaksana dan tim kampanye.
Pasal 280 ayat (2) UU tersebut secara tegas menyebutkan beberapa pihak yang dilarang, termasuk hakim dan pejabat negara, untuk ikut serta sebagai pelaksana dan tim kampanye pemilu. Pasal 280 ayat (3) menguatkan larangan ini.
Baca Juga: PDIP Sebut Gibran Kuning, Gibran: Enggak!
Sirra Prayuna menekankan pentingnya agar masyarakat ikut serta dalam mengawasi setiap individu yang termasuk dalam larangan tersebut.
Hal ini untuk mencegah pelanggaran hukum yang mungkin terjadi jika pihak-pihak yang dilarang tersebut terlibat dalam kampanye pemilu.
Lebih lanjut, Prayuna menyatakan bahwa demokrasi saat ini menghadapi tantangan, terutama setelah putusan Mahkamah Konstitusi yang memiliki dampak signifikan pada kualitas demokrasi.
Demokrasi yang seharusnya mencerminkan sikap dan perilaku politik yang taat pada hukum dan etika demokrasi tampak semakin terganggu.
Prayuna juga mengingatkan bahwa Indeks Demokrasi Indonesia menunjukkan penurunan, bukan peningkatan, dalam kualitas demokrasi.
Baca Juga: Danny Pomanto Mundur Ketua TPN Ganjar-Mahfud di Sulsel, Hindari Konflik Kepentingan
Dengan situasi ini, Pemilu 2024 berpotensi terjadi pelanggaran dan kecurangan yang lebih banyak karena praktik politik yang tidak sehat dan melanggar hukum telah dibiarkan.
Oleh karena itu, ia mengajak publik untuk terus mengawasi pelaksanaan pemilu mendatang dan melaporkan pelanggaran ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jika ditemukan adanya upaya yang melanggar undang-undang.
Dengan peran serta publik yang aktif dalam pengawasan, diharapkan pemilu dapat dijalankan dengan integritas yang lebih baik dan mewujudkan demokrasi yang sehat. (Alief)
