
Jakarta – SuaraNusantara
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, lelang blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) oleh kementeriannya dilakukan dengan hati-hati agar prosesnya sesuai ketentuan.
“Mulai dari probity audit sampai akhir, perlu waktu setidaknya hampir 50 hari, Kemendagri memang sangat hati-hati,” ujar Tjahjo melalui pesan WhatsAapnya yang diterima SuaraNusantara, Jakarta, Selasa (28/2/2017).
Dia berharap, lelang kali ini bisa berhasil, sehingga daerah tidak lagi mengalami kelangkaan stok blangko.
Apalagi kata bekas Sekjen PDI Perjuangan itu, pihaknya sudah mengalami gagal lelang pada bulan Desember tahun kemarin.
“Kita berusaha agar proses lelang sekarang ini lelang berhasil, karena proses lelang Desember 2016 tidak ada satupun (perusahaan tender red) yang memenuhi syarat,” ujar Tjahjo.
Ini yang Bikin Proses Lelang Blanko E-KTP Lama
Tjahjo Kumolo mengungkapkan penyebab proses lelang blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang cenderung lama.
Menurutnya, proses hukum kasus dugaan korupsi E-KTP yang saat ini tengah diusut KPK, menjadi salah-satu faktor mengapa lelang 7 juta keping blanko itu dilakukan dengan sangat hati-hati.
“Jadi tender kembali kami perlu cermat, hati-hati dalam proses dan mekanismenya,” ujar Tjahjo.
“Pemerintah dalam hal ini Kemendagri menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang terhambat proses mendapatkan E-KTP,” ujarnya.
Penulis: Hasbullah