Hp Hasto Disita Penyidik KPK, Masinton Pasaribu: Ini Praktik Konyol

Masinton Pasaribu tanggapi soal penyitaan hp Hasto oleh penyidik KPK (instagram @teropong_senayan)

Masinton Pasaribu tanggapi soal penyitaan hp Hasto oleh penyidik KPK (instagram @teropong_senayan)

Suaranusantara.com- Penyitaan terhadap hp Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto hingga kini masih menuai sorotan.

Salah satu yang ikut menyoroti atas penyitaan hp milik Hasto adalah politikus PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu.

Masinton Pasaribu pun memberikan kritik habis-habisan terkait penyitaan hp milik rekan satu naungan partai, Hasto Kristiyanto.

Sebagai informasi, penyidik KPK sebelumnya pada Senin 10 Juni 2024 menyita sejumlah barang-barang pribadi milik Hasto berupa dua hp dan satu buku catatan pribadi.

Buku catatan tersebut berisikan agenda PDI Perjuangan serta strategi pemenangan Pilkada.

Tak cuma itu, penyidik KPK juga turut menyita barang-barang pribadi miliknya stafnya bernama Kusnadi berupa hp dan kartu ATM.

Menurut Masinton Pasaribu, apa yang dilakukan penyidik KPK tersebut dengan menyita barang-barang pribadi Hasto beserta stafnya, Kusnadi adalah tindakan yang konyol.

“Ini praktik konyol yang selama ini dikritik,” ujar Masinton saat ditemui wartawan usai menghadiri Sekolah Hukum PDIP di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Juni 2024.

Terlebih lagi dalam menyita barang-barang pribadi Hasto, penyidik KPK mengelabui staf Sekjen, Kusnadi.

Dan Masinton menyebut tindakan yang dilakukan penyidik KPK itu terhadap Hasto dan stafnya adalah ilegal serta seharusnya tak boleh dilakukan.

Masinton pun sangat menyayangkan karena tak sesuai dengan hukum terlebih dilakukan oleh aparat penegak hukum seperti KPK.

“Berlaku semena-mena dan cara-cara itu harusnya tidak boleh lagi dilakukan dalam era kepemimpinan KPK sekarang,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPR itu menyebut tindakan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti yang seharusnya mencerminkan sebagai penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi, namun malah melanggar hukum itu sendiri.

Untuk itu Masinton pun mendesak agar Dewan Pengawas (Dewas) KPK agar segera memeriksa Rossa usai tindakan yang diduga mencederai hukum itu.

Terlebih Masinton menilai tindakan KPK ini seolah-olah menjadi alat politik mengingat kini PDI Perjuangan berseberangan dengan pemerintah.

“Ini yang seharusnya ditindaklanjutin agar hukum pemberantasan korupsi di KPK tidak dijadikan alat politik untuk membungkam orang-orang atau lawan-lawan politik yang berseberangan dengan kekuasaan,” pungkasnya.

*

Exit mobile version