Utang Pemerintah Turun Menjelang Akhir Masa Jabatan Presiden Jokowi

Utang Pemerintah Turun Menjelang Akhir Masa Jabatan Presiden Jokowi

Utang Pemerintah Turun Menjelang Akhir Masa Jabatan Presiden Jokowi (Foto:Youtube)

Suaranusantara.com – Menjelang akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo pada Oktober 2024, utang pemerintah per akhir Agustus 2024 tercatat mengalami penurunan.

Berdasarkan data dari dokumen APBN Kinerja dan Fakta edisi September 2024, total utang pemerintah mencapai Rp 8.461,93 triliun.

Angka ini turun sebesar Rp 40,76 triliun dibandingkan dengan posisi akhir Juli 2024 utangacımda pemerintah yang sebesar Rp 8.502,69 triliun.

Selain itu, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) juga menunjukkan penurunan, dari 38,68% pada Juli 2024 menjadi 38,49% per akhir Agustus 2024.

Meskipun mengalami penurunan, rasio ini tetap berada di bawah batas aman yang ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yaitu sebesar 60% dari PDB.

Pemerintah terus menjaga konsistensi dalam mengelola utang di tengah dinamika ekonomi, sejalan dengan kebijakan yang berhati-hati serta mempertimbangkan kondisi pasar dan ekonomi global.

Struktur Utang Pemerintah

Dari total utang pemerintah per akhir Agustus 2024 yang mencapai Rp 8.461,93 triliun, mayoritas utang berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang sebesar Rp 7.452,56 triliun. Sisanya, sebesar Rp 1.009,37 triliun, berasal dari pinjaman.

Rincian lebih lanjut menunjukkan bahwa SBN terdiri dari SBN domestik senilai Rp 6.063,41 triliun dan SBN valuta asing (valas) sebesar Rp 1.389,14 triliun.

Sementara itu, pinjaman terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 39,63 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 969,74 triliun.

Dominasi Investor Domestik dalam Kepemilikan SBN

Per akhir Agustus 2024, kepemilikan SBN domestik didominasi oleh investor dalam negeri dengan proporsi sebesar 85,5%.

Sementara itu, investor asing hanya memegang sekitar 14,5%, yang mencakup kepemilikan oleh pemerintah asing dan bank sentral luar negeri.

Di antara investor domestik, lembaga keuangan domestik memainkan peran penting dengan kepemilikan sebesar 41,3%, yang terbagi antara perbankan (19,2%), perusahaan asuransi dan dana pensiun (18,9%), serta reksadana (3,2%).

Bank Indonesia juga tercatat memegang sekitar 25,4% dari SBN domestik, yang digunakan sebagai instrumen pengelolaan moneter.

Pemerintah juga mendorong peningkatan partisipasi investor individu dalam pasar SBN domestik. Inisiatif ini sejalan dengan upaya memperluas basis investor, meningkatkan literasi keuangan, serta mendorong transformasi dari savings society menjadi investment society.

Kepemilikan investor individu dalam SBN domestik meningkat signifikan dari yang hanya di bawah 3% pada 2019, menjadi 8,6% per akhir Agustus 2024.

SBN sebagai Instrumen Investasi dan Pengelolaan Likuiditas

SBN berperan penting dalam memenuhi kebutuhan investasi dan pengelolaan likuiditas bagi lembaga keuangan domestik.

Instrumen ini juga menjadi salah satu bentuk mitigasi risiko di tengah ketidakpastian ekonomi global. Pemerintah berupaya menjaga stabilitas dan kepercayaan investor terhadap SBN, yang diharapkan dapat mendukung pembiayaan pembangunan nasional.

Secara keseluruhan, penurunan utang pemerintah pada Agustus 2024 ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus menjaga keberlanjutan fiskal, meski tantangan global tetap ada.

Di sisi lain, peningkatan partisipasi investor domestik dan individu menunjukkan kemajuan dalam mendorong inklusi dan literasi keuangan di masyarakat.

Exit mobile version