Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi Buka Peluang Program Makan Bergizi Gratis Masuk APBD 2025, DPRD DKI Jakarta Pertanyakan Dampaknya

Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi Buka Peluang Program Makan Bergizi Gratis Masuk APBD 2025, DPRD DKI Jakarta Pertanyakan Dampaknya

Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi Buka Peluang Program Makan Bergizi Gratis Masuk APBD 2025, DPRD DKI Jakarta Pertanyakan Dampaknya (Foto:Instagram)

Suaranusantara.com – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak menutup kemungkinan memasukkan program makan bergizi gratis bagi siswa sekolah ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Teguh menyebutkan, meskipun anggaran untuk program makan gratis tersebut masih dalam pembahasan, Pemprov DKI Jakarta siap mendukung program makan bergizi yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari program nasional.

Namun, ide tersebut mendapatkan tanggapan kritis dari anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Dwi Rio Sambodo.

Ia mempertanyakan kesiapan serta perencanaan yang matang terkait anggaran untuk program ini.

Rio menekankan bahwa Pemprov DKI Jakarta harus cermat dalam menjalankan program makan bergizi gratis, terutama mengingat bahwa anggaran sebesar Rp 71 triliun telah disiapkan oleh Pemerintah Pusat untuk program ini di tingkat nasional.

“Prinsipnya, Pemprov DKI Jakarta harus cermat dan kritis dalam menjalankan program makan bergizi gratis di sekolah-sekolah yang telah menjadi program pemerintahan nasional saat ini,” ujar Rio kepada wartawan pada Selasa 22 Oktober 2024.

Rio juga mengkhawatirkan bahwa memasukkan program makan bergizi gratis ke dalam APBD DKI 2025 akan berdampak pada pos-pos anggaran lainnya.

Menurutnya, program ini belum tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DKI Jakarta, dan pengeluaran sebesar Rp 5 triliun untuk program tersebut dapat memengaruhi struktur keseluruhan APBD.

“Baik dalam RPJPD, RKPD, maupun KUA-PPAS tahun 2025, Pemerintah DKI Jakarta tidak menyebutkan adanya program makan bergizi gratis, apalagi sampai menghabiskan anggaran Rp 5 triliun. Ini tentu akan berdampak terhadap matriks penganggaran dalam APBD secara keseluruhan,” tambah Rio.

Oleh karena itu, Rio mendesak agar Pemprov DKI Jakarta mengkaji secara mendalam dampak dan risiko dari program tersebut sebelum memasukkannya ke dalam APBD.

Ia juga meminta agar Pemprov menentukan skala prioritas program yang akan dijalankan.

Di sisi lain, Teguh Setyabudi menegaskan bahwa pembahasan mengenai anggaran untuk program makan bergizi gratis masih berjalan di tingkat kementerian.

Meski belum final, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk mendukung program tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Dengan adanya perdebatan ini, perlu ada kajian lebih lanjut mengenai dampak implementasi program makan bergizi gratis di tingkat daerah, khususnya DKI Jakarta.

Keputusan untuk memasukkannya dalam APBD 2025 harus mempertimbangkan keseimbangan anggaran dan prioritas kebutuhan pembangunan di wilayah tersebut.

Exit mobile version