HNW Ingatkan KPK Tidak Tebang Pilih

Hidayat Nur Wahid (Foto: Has)

Jakarta – SuaraNusantara

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid, mengingatkan KPK agar tidak tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi.

Namun ia menegaskan, kerja KPK harus didasarkan pada bukti-bukti hukum, bukan atas dasar pesanan politik untuk membungkam orang-orang kritis terhadap pemerintah.

“Kami ingatkan (KPK dalam mengusut kasus) betul-betul harus dengan bukti , jangan karena kriminalisasi, pesanan politik, jangan terlibat politisasi membungkam orang yang kritik terhadap pemerintah,” papar Hidayat, Jakarta, Jumat (9/6/2017).

Hidayat juga ikut menyoroti langkah jaksa KPK yang menyebut Amien Rais menerima aliran dana korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) sebesar Rp 600 juta.

Diketahui, dalam surat tuntutan mantan Menkes Siti Fadilah Supari, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan Amien Rais juga ikut menerima dana pembayaran pengadaan alkes guna mengantispasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 sebesar Rp 600 juta.

“Mohon maaf, Amien Rais kasusnya Rp 600 juta, itu juga masih sumir karena Pak Soetrisno Bachir menegaskan uang itu dari dia, bukan dari Siti Fadillah,” jelas dia.

“Bagaimana kasus pembelian lahan Cengkareng oleh Ahok? Bagaimana kasus BLBI? Bank Century? E-KTP kelanjutannya?” imbuh Wakil Ketua MPR ini.

Penulis: Has

Exit mobile version