Komnas Anak Kutuk Kejahatan Seksual di Abepura

Jakarta-SuaraNusantara

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) mengutuk pelaku kejahatan seksual terhadap anak usia 7 tahun di Abepura, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (7/10/17) dan memberikan apresiasi kepada RSUD Abepura yang telah memberikan layanan kesehatan bagi korban.

Mengingat perbuatan pelaku sudah  tergolong teramat keji, sadis,  tidak mempunyai keprimanusiaan dan luar biasa,  oleh sebab itu Komnas Perlindungan Anak mendesak  Polresta Abepura untuk segera menangkap dan menahan pelaku. Perbuatan biadab ini tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Masyarakat di sekitar tempat kejadian dimana korban ditemukan tak berdaya, yakni di kelurahan Tanah Hitam, Abepura, Kota Jayapura juga didesak untuk membantu polisi mengungkap tabir kejahatan seksual yang menimpa anak yatim ini.

“Masyarakat  yang melihat dan mengetahui diminta jangan enggan untuk menjadi saksi. Korban harus segera ditolongujar Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (8/10/17).

Atas peristiwa ini, Komnas Perlindungan Anak mendesak pelaku segera menyerahkan diri dan  mengingat luka pada vagina korban sangat serius dan kondisi korban sangat lemah, diminta pemerintah kota Abepura melalui Dinas Kesehatan untuk memberikan pelayanan medis yang memadai kepada korban, dan meminta Dinas Sosial untuk memberikan bantuan sosial bagi korban dan keluarganya, serta meminta Dinas PPPA menyediakan rumah aman bagi korban.

Untuk memberikan pendampingan hukum dan layanan pemulihan trauma bagi korban, Komnas Perlindungan Anak dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dan aktivis perlindungan Anak di Jayapura, aparat pemerintah serta aparat penegak hukum, yakni Polres Abepura juga dengan Lembaga Perlindungan Anak di Jayapura.

“Tidak ada alasan lagi, korban harus segera diselamatkan, pelaku harus segera ditangkap, kekerasan terhadap anak di Papua harus diakhiri,” desak Arist.

Penulis: Cipto

 

Exit mobile version