Tangerang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang lakukan uji emisi terhadap kendaraan bermotor dalam rangka memonitor kualitas udara dan survei lalu lintas.
Uji emisi kendaraan selama tiga hari dilaksanakan di titik berbeda. Hari pertama pada Selasa, 17 September 2019 dilaksanakan di Jalan MH Thamrin mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Hari ini, uji emisi di Jalan Sudirman pukul 08.00-13.00 WIB. Kemudian besok di Jalan Imam Bonjol.
Kasie Pemantauan Lingkungan DLH Kota Tangerang, Jarkasih mengatakan, uji emisi mencakup 2 kategori.
“Kategori M yaitu mobil penumpang, dan kategori N yakni mobil angkutan barang. Semuanya boleh tes dan tidak dipungut biaya,” kata Jarkasih, kemarin.
Jarkasih menjelaskan, uji emisi menargetkan sebanyak 2000 kendaraan dengan berbagai target setiap lokasi.
“Kalau target di Jalan MH Thamrin sebanyak 800, Jalan Sudirman 700 dan Jalan Imam Bonjol 500 kendaraan,” ujarnya.
Uji emisi kata Jarkasih merupaka upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengendalikan sekaligus antisipasi pencegahan kualitas udara dari sektor emisi gas buang kendaraan.
“Untuk emisi gas buang kendaraan ini paling banyak sebagai penyumbang pencemaran udara di sektor ambien. Maka itu, ini upaya Pemkot Tangerang menjaga kualitas udara di Kota Tangerang,” katanya.(ayip/and)
