SuaraNusantara.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Adjidarmo Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, bakal melalukan penyesuaian tempat tidur pasien ketika kebijakan KRIS (Kelas Rawat Inap Standar) diterapkan oleh pemerintah.
Direktur RSUD dr Adjidarmo, dr. Budhi Mulyanto mengatakan, pengurangan tempat tidur pasien dilakukan karena dengan penerapan KRIS maka tidak ada lagi sistem kelas satu dua dan tiga.
“Jadi setiap ruang perawatan memiliki standar yang sama dengan kapasitas maksimal 4 tempat tidur,” kata Budhi, Minggu (18/5/2025).
Budhi mengatakan, pihaknya sudah menghitung berapa tempat tidur pasien yang akan berkurang imbas penerapan KRIS.
“Penghitungan sudah kami lakukan berapa pengurangan tempat tidur ketika KRIS diberlakukan. Dari jumlah saat ini 340 tempat tidur akan berkurang menjadi 270,” ujar Budhi.
Saat ini kata dia, proses redistribusi tempat tidur belum bisa dilakukan. Pihaknya masih harus menunggu kepastian dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kapan KRIS diterapkan di RSUD Adjidarmo.
“Sekarang belum bisa kita laksanakan, hanya perencanaan sudah. Kalau sudah diputuskan, ya mau tidak mau. Kemungkinan untuk menata tempat tidur sekitar tiga sampai empat hari,” tuturnya.
Lebih lanjut Budhi menjelaskan, penerapan KRIS dengan penyesuaian tempat tidur pasien yang tidak diikuti dengan penambahan gedung perawatan akan berdampak pada penumpukan pasien di ruang instalasi gawat darurat (IGD).
“Terutama untuk rumah sakit yang dibangun sebelum ada regulasi standar sarana prasarana sekarang. Seperti RSUD ini kan masih terdapat bangsal yang luas dengan kapasitas enam sampai delapan tempat tidur,” sebutnya.
Kondisi itu sambung Budhi, berbeda dengan rumah sakit yang dibangun baru-baru ini, yang tidak memiliki bangsal panjang.
“Karena bangunan sudah per kamar. Jadi saya fikir untuknrumah sakit swasta sepertinya sudah siap, bahkan KRIS belum diterapkan pun mereka sudah siap,” katanya.
