
Nias Utara – Suara Nusantara
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberikan asuransi kematian (Asuransi Nelayan) kepada nelayan Nias Utara atas nama sebesar Rp. 35 juta di Gunungsitoli, Minggu (4/6/2017).
Pembayaran Asuransi Nelayan tersebut disalurkan melalui Kabid Tangkap Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sumatera Utara Rajab Nasution kepada istri almarhum Ruyudin Waruwu, Wina Astria Waruwu, sebagai ahli waris yang sah.
Rajab Nasution mengatakan Asuransi Nelayan ini merupakan Program Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sehingga keluarga nelayan akan terlindungi lewat santunan jika terjadi kecelakaan dan meninggal dunia.
“Nelayan mendapat jaminan santunan dari timbulnya risiko seperti kematian sebesar Rp. 35 juta, guna memberikan ketenteraman dan kenyamanan dalam bekerja yang akan dibayarkan kepada ahli warisnya,” kata Rajab Nasution.
Sementara istri almarhum, Wina Astria Waruwu, mengatakan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Nias Utara yang sebelumnya telah susah payah mengurus asuransi nelayan ini, juga kepada pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah membayarkan asuransi kematian suaminya.
“Dengan bantuan asuransi bagi nelayan ini, bisa kami nikmati untuk menyambung kehidupan kami pada masa yang akan datang apalagi di bulan puasa ini,” ungkap Wina sambil menangis terharu.
Penulis: Candra Naz