SuaraNusantara.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, berencana memperbaiki Gedung Negara yang dipakai menjadi rumah dinas bupati.
Untuk merehab bangunan yang berdekatan dengan pendopo bupati tersebut, Pemkab Lebak menyiapkan anggaran sebesar Rp2 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, Irvan Suyatuvika mengatakan, anggaran itu sudah termasuk dengan penyusunan Detail Engineering Design (DED) dan jasa konsultaasi pengawas.
“Kalau untuk pekerjaan rehabilitasinya Rp1,9 miliar. Tetapi karena termasuk dengan penyusunan DED dan konsultasi pengawasan, ya sekitar Rp2 miliar lebih,” kata Irvan, Rabu (23/7/2025).
Irvan menerangkan, perbaikan harus dilakukan karena terdapat kerusakan pada bagian gedung.
“Bangunannya rusak sedang. Pada bagian atas bangunan banyak yang sudah keropos,” ujarnya.
Namun dikatakan Irvan, mengingat bangunan tersebut merupakan cagar budaya, maka terdapat tahapan yang berbeda, mulai dari perencanaan hingga proses pelaksanaan perbaikan.
Dinas PUPR Lebak, sambung Irvan, harus terlebih dahulu melakukan penelitian terhadap material dan teknik konstruksi asli bangunan untuk memastikan penggantian atau perbaikan menggunakan material yang sesuai dan teknik yang tepat serta tetap mempertahankan keaslian bangunan.
“Kita harus mendapatkan rekomendasi dulu dari Balai Cagar Budaya di provinsi. Kita serahkan kemudian oleh mereka dinilai. Jadi contohnya seperti pemilihan bahan baku dan lain-lain harus menyesuaikan,” pungkasnya.(Def)
