Suaranusantara.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan tarif transportasi publik sebesar Rp80 pada Minggu, 5 Oktober 2025.
Kebijakan ini dihadirkan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap peran TNI. Menurutnya, TNI telah konsisten menjaga kedaulatan bangsa sekaligus mengawal keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Untuk memberikan apresiasi kepada TNI yang selama ini mengawal bangsa, kami Pemprov DKI Jakarta pada hari tersebut semua transportasi yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta, yaitu Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta semuanya dikenakan tarif 80 rupiah,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh layanan transportasi publik di bawah pengelolaan Pemprov DKI akan mengikuti kebijakan ini. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati perjalanan dengan biaya simbolis sebagai penghormatan bagi TNI.
Selain itu, Pemprov DKI memastikan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day tetap berlangsung. Kegiatan tersebut akan digelar di sepanjang Jalan Sudirman–M.H. Thamrin pada hari yang sama.
“Kami sudah berkonsultasi dengan Pangdam Jaya. Pada hari tersebut, car free day tetap diadakan. Ini juga sesuai dengan arahan dari Mabes TNI. Mudah-mudahan kebijakan ini memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi penghormatan bagi TNI,” tambahnya.
Kebijakan tarif Rp80 ini diharapkan tidak hanya menjadi simbol perayaan, tetapi juga mendorong partisipasi warga dalam memperingati HUT ke-80 TNI.
Pemprov DKI menilai langkah ini sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan institusi pertahanan.
Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat Jakarta dapat turut merasakan semangat HUT TNI melalui layanan transportasi publik. Pemprov DKI berharap momentum tersebut memperkuat rasa persatuan dan kebanggaan nasional.
