PKS Desak Reformasi Sistem Keselamatan Operator di PT Transjakarta

Tarif TransJakarta akan mengalami kenaikan (instagram @cretivox)

Tarif TransJakarta akan mengalami kenaikan (instagram @cretivox)

Suaranusantara.com – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ade Suherman, mengusulkan reformasi skema kontrak operator di PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dari berbasis kilometer menjadi berbasis keselamatan (safety-based contract).

Usulan tersebut muncul menyusul rentetan insiden yang terjadi belakangan ini, di antaranya tabrakan “adu banteng” dua armada bus di Koridor 13 Cipulir serta peristiwa sopir Transjakarta yang menabrak pengemudi ojek online hingga motornya terlindas pada pekan ini.

Ade menekankan tiga poin utama dalam skema baru tersebut.

Pertama, kontrak harus memuat penalti berat untuk kecelakaan fatal serta insentif bagi operator yang mampu mencapai zero accident.

Kedua, mendorong implementasi Fatigue Risk Management System (FRMS) berbasis digital yang wajib menjadi syarat operasional bagi setiap pramudi.

Ketiga, Fraksi PKS DPRD DKI mendorong standardisasi teknologi keselamatan aktif seperti Automatic Emergency Braking (AEB) serta sensor pendeteksi perilaku berisiko pada seluruh armada.

‎”Transjakarta memiliki TJ Academy sebagai pusat pelatihan terpadu yang tersertifikasi agar kualitas kompetensi pramudi setara di semua rute. Sertifikasi ini seharusnya rutin diuji kembali setiap tahunnya,” kata Ade kepada wartawan, Jumat (27/2).

“Dengan langkah ini Transjakarta diharapkan kembali menjadi tulang punggung mobilitas Jakarta dengan catatan kecelakaan minim bahkan nol,” tambahnya.

Meski demikian, Ade menilai kinerja Transjakarta sepanjang 2025 sebenarnya sudah berada di jalur yang tepat dengan capaian penumpang menembus 413 juta atau meningkat lebih dari 11 persen dibandingkan 2024.

Menurutnya, saat ini Transjakarta cenderung fokus pada pengembangan layanan melalui penambahan rute dan inovasi digital. Padahal, dalam sektor transportasi publik, keselamatan penumpang dan perlindungan nyawa harus tetap menjadi prioritas utama.

‎”Menurut saya keberhasilan transportasi publik diukur dari zero accident, bukan sekadar perluasan rute,” tegasnya.

Ia menambahkan, evaluasi menyeluruh perlu segera dilakukan, khususnya terkait lemahnya manajemen kelelahan (fatigue) pramudi dan pengawasan terhadap standar perawatan armada oleh mitra operator.

Exit mobile version