Suaranusantara.com – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan terdapat 7.314 titik CCTV di ruang publik yang berpotensi untuk diintegrasikan dalam sistem pemantauan kota.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan proses integrasi CCTV tersebut dapat rampung pada akhir 2026.
“Berdasarkan hasil verifikasi awal, jumlah CCTV di area publik yang dapat diintegrasikan mencapai 7.314 titik. Untuk saat ini, jumlah CCTV yang dapat dimanfaatkan oleh Polda Metro Jaya dan Polri sebanyak 3.362 unit,” kata Budi dalam penandatanganan nota kesepakatan tentang optimalisasi pemanfaatan CCTV oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dan Kapolda Metro Jaya, Asep Edi Suheri, di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/5/2026).
Menurut Budi, pengembangan sistem ini akan terus dilanjutkan melalui implementasi Peraturan Gubernur Nomor 238 Tahun 2015 tentang kewajiban penyediaan dan pemasangan CCTV pada bangunan gedung.
Ia juga menyampaikan bahwa pada 2027, Pemprov DKI menargetkan tambahan 16.781 CCTV untuk memperluas cakupan integrasi. Dengan demikian, total potensi CCTV yang dapat terhubung ke sistem mencapai 24.095 titik.
“Pada 2027 ditargetkan terdapat penambahan 16.781 CCTV sehingga total potensi CCTV yang akan diintegrasikan mencapai 24.095 titik,” tuturnya.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa integrasi CCTV menjadi bagian dari kebutuhan strategis Jakarta dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis data serta memperkuat kemampuan respons cepat terhadap berbagai persoalan kota.
“Dalam konteks tersebut, keberadaan sistem CCTV yang terintegrasi menjadi kebutuhan strategis untuk mendukung pemantauan kota secara real time,” pungkasnya.


















Discussion about this post