Suaranusantara.com- Komisi III DPR RI menaruh perhatian terhadap kasus penyiraman air keras yang dialami aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus, yang juga merupakan pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai insiden tersebut merupakan persoalan serius yang tidak dapat dipandang sebagai kejahatan biasa.
Ia menjelaskan bahwa DPR meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut secara cepat, terbuka, dan profesional. Hal itu penting agar pelaku lapangan maupun pihak yang diduga berada di balik perencanaan kejadian dapat terungkap.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2026), saat Komisi III DPR membahas respons terhadap kasus kekerasan yang menimpa aktivis HAM tersebut.
DPR menilai pengungkapan kasus ini menjadi penting untuk memastikan perlindungan terhadap aktivis dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
“Peristiwa ini adalah masalah serius. Kami meminta Polri segera mengungkap pelaku, termasuk pihak yang merencanakan maupun aktor intelektual di balik kejadian ini,” tegas Habiburokhman dalam Konferensi Pers Komisi III DPR RI terkat Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2026).
Dukungan juga disampaikan oleh perwakilan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Safaruddin. Ia menegaskan kasus tersebut harus segera diungkap secara menyeluruh.
“Ini merupakan kejahatan serius. Kami meminta Kapolri melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengetahui siapa pelaku dan pihak yang terlibat,” ujar Safaruddin mewakili Fraksi PDI-Perjuangan.
Sejumlah fraksi lain di DPR RI seperti Partai Golkar, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai NasDem, Partai Demokrat, serta Partai Kebangkitan Bangsa juga menyatakan dukungan terhadap kesimpulan rapat Komisi III untuk mendorong pengusutan kasus hingga tuntas.
Komisi III menegaskan akan terus mengawal proses penegakan hukum terhadap kasus penyiraman air keras terhadap Andri Yunus hingga tuntas guna memastikan perlindungan terhadap pembela HAM serta menjaga nilai-nilai demokrasi.


















Discussion about this post