Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR RI ke Mahkamah Konstitusi Bahas Sidang Tahunan dan Penguatan Tafsir Konstitusi

snc4 by snc4
9 July 2026
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Pimpinan MPR RI ke Mahkamah Konstitusi

Pimpinan MPR RI ke Mahkamah Konstitusi

2
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani bersama para Wakil Ketua MPR RI, Rusdi Kirana, S.E., Dr. H.M. Hidayat Nur Wahid, M.A., dan Dr. H. Edhie Baskoro Yudhoyono, B.Com., menggelar Silaturahmi Kebangsaan dengan Pimpinan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Rombongan Pimpinan MPR diterima langsung oleh Ketua MK Dr. Suhartoyo, S.H., M.H., Wakil Ketua MK Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., M.P.A., beserta para Hakim Konstitusi di Ruang Pertemuan Pimpinan Mahkamah Konstitusi.

Turut mendampingi Pimpinan MPR RI, Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah, S.E., M.M., serta Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal MPR RI Heri Herawan, S.H.

BACAJUGA

9 Juli Prosesi Penghormatan Khamenei, Prabowo Utus Sugiono dan Ahmad Muzani ke Iran

Ketua MPR Bicara Peran Bung Karno Buka Makam Imam Bukhari di Uzbekistan

Pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam tersebut membahas sejumlah isu strategis, mulai dari persiapan Sidang Tahunan MPR RI menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia hingga penguatan koordinasi antarlembaga negara dalam menjaga konstitusi.

Usai pertemuan, Ketua MPR RI Ahmad Muzani menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan awal dari rangkaian Silaturahmi Kebangsaan MPR RI ke berbagai lembaga negara menjelang Sidang Tahunan MPR RI yang secara tradisi dihadiri para pimpinan lembaga negara.

“Silaturahmi ini kami awali dengan Mahkamah Konstitusi. Selain membahas persiapan Sidang Tahunan MPR RI, kami juga berdiskusi mengenai bagaimana MPR dan MK dapat terus bersinergi dalam menjaga konstitusi dan mengawal kedaulatan rakyat,” ujar Muzani.

MoU Perkuat Koordinasi MPR RI dan Mahkamah Konstitusi

MPR RI dan Mahkamah Konstitusi telah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) mengenai mekanisme penyampaian salinan putusan Mahkamah Konstitusi kepada MPR RI serta penguatan koordinasi dalam perkara yang berkaitan langsung dengan penafsiran Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Menurut Muzani, MPR RI dan Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan konstitusional yang berbeda, namun saling melengkapi. MPR RI berwenang melakukan perubahan terhadap UUD NRI Tahun 1945, sedangkan Mahkamah Konstitusi berwenang menafsirkan konstitusi melalui putusan-putusannya.

Karena itu, kedua lembaga sepakat untuk tetap menghormati batas kewenangan masing-masing tanpa saling mencampuri urusan internal. Namun demikian, komunikasi dan koordinasi akan terus diperkuat agar penafsiran terhadap konstitusi tetap selaras dengan semangat pembentukannya.

Muzani menjelaskan, dalam perkara yang berkaitan langsung dengan penafsiran konstitusi, MPR RI dapat dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang memiliki kewenangan mengubah UUD NRI Tahun 1945. Sementara itu, dalam perkara pengujian undang-undang yang berkaitan dengan norma undang-undang, keterangan tetap berasal dari pembentuk undang-undang, yakni DPR RI bersama Pemerintah.

Selain itu, pembahasan juga menyentuh wacana perubahan UUD NRI Tahun 1945. Menurut Muzani, para Hakim Konstitusi menyampaikan berbagai pandangan dan masukan, namun tetap menghormati sepenuhnya kewenangan MPR RI sebagai lembaga yang berwenang memutuskan perubahan konstitusi.

“Teman-teman Mahkamah Konstitusi tidak mencampuri kewenangan MPR. Namun apabila amendemen telah diputuskan, maka menjadi tugas MK untuk menafsirkan, memahami, dan mengawal pelaksanaannya sebagaimana yang dilakukan terhadap hasil amendemen UUD 1945 selama ini,” ujar Ahmad Muzani.

Usai melakukan Silaturahmi Kebangsaan dengan Mahkamah Konstitusi, Pimpinan MPR RI dijadwalkan melanjutkan kunjungan ke sejumlah lembaga negara lainnya, antara lain Mahkamah Agung dan Presiden Republik Indonesia. Dalam rangkaian tersebut, MPR RI juga akan menyampaikan undangan Sidang Tahunan MPR RI kepada para mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, pimpinan lembaga negara, serta para ketua umum partai politik.

Tags: Ahmad MuzaniMahkamah KonstitusiPimpinan MPR RI
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Lestari Moerdijat: Kesehatan Perempuan Menentukan Arah Masa Depan Bangsa
Nasional

Lestari Moerdijat: Butuh Langkah Nyata dan Kolaborasi Atasi Darurat Kesehatan Mental Anak

by snc4
12 July 2026

Suaranusantara.com- Wakil Keuta MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan bahwa...

Presiden Prabowo Subianto beri pesan kepada seluruh aparat penegak hukum (Instagram @sekretariat.kabinet)
Nasional

Pesan Prabowo ke Aparat Penegak Hukum: Saya Mohon Perbaiki, Rakyat Tak Ingin Korupsi Dibiarkan

by Feri Spt
11 July 2026

Suaranusantara.com- Presiden RI Prabowo Subianto memberikan pesan kepada seluruh...

Presiden RI Prabowo singgung kasus korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah (Instagram @sekretariat.kabinet)

Singgung Korupsi yang Menjerat Febrie Adriansyah, Prabowo: Introspeksi, Bintangmu dari Rakyat

11 July 2026
Febrie Adriansyah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri (Instagram @politicalmemes.id)

Usai Penggeledahan, Polri Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Mega Korupsi

11 July 2026
Rudi Margono jadi Plt Jampidsus menyusul Febrie Adriansyah mundur (Instagram @sewaktucom)

Febrie Adriansyah Mundur, Rudi Margono Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus

11 July 2026
Febrie Adriansyah bicara soal rumah di Sentul yang digeledah Kortas Tipikor Polri (Instagram @nowdots)

Febrie Adriansyah Klarifikasi Soal Rumahnya di Sentul Digeledah Kortas Tipikor hingga Ditemukannya Emas Batangan 74 kg dan Uang Rp.476 Miliar

11 July 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

4 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

4 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

4 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

4 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

4 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Febrie Adriansyah akhirnya muncul ke hadapan publik, Jumat 10 Juli 2026 (Instagram @nowdots)
Nasional

Poin-poin Klarifikasi Febrie Adriansyah Soal Penggeledahan Kafe deClan Cipete dan Rumah Sentul

by Feri Spt
11 July 2026

Suaranusantara.com- Febrie Adriansyah selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus) yang kini mundur dari jabatannya itu,...

Febrie Adriansyah bicara soal kafe deClan (Instagram @inside.idn)

Bantahan Febrie Adriansyah Soal Kafe deClan di Cipete Usai Digeledah Kortas Tipikor, Klaim Tak Ada Keterlibatan Bisnis

11 July 2026
Febrie Adriansyah mundur dari Jampidsus (Instagram @infipop.id)

Sempat Bantah Mundur, Febrie Adriansyah Kini Mengundurkan Diri dari Jampidsus

11 July 2026
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat: Percepatan Peningkatan Kompetensi Guru Butuh Strategi yang Komprehensif

10 July 2026
PKB Serahkan Beasiswa Jejak Nusantara ke Siswa Sekolah Alam Arus Kualan di Harlah ke-28

PKB Serahkan Beasiswa Jejak Nusantara ke Siswa Sekolah Alam Arus Kualan di Harlah ke-28

10 July 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com