Suaranusantara.com – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan terdapat 450 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran netralitas pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan terdapat 240 ASN yang terbukti melakukan pelanggaran netralitas
“Setidaknya ada 450 ASN yang dilaporkan ke Bawaslu, ke Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) melanggar netralitas. Ada 240 ASN terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi, kemudian 180 ASN telah ditindaklanjuti oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dengan penjatuhan sanksi,” kata Tito, Senin (25/3/2024).
Kemudian, kata Tito terdapat beberapa pejabat pemerintah yang dijatuhi sanksi berupa penggantian akibat terbukti melanggar aturan netralitas ASN pada Pemilu 2024.
“Ada beberapa pejabat juga yang terdapat bukti dari laporan-laporan yang ada, selain dilaporkan ke Bawaslu, inspektorat (Inspektorat Jenderal Kemendagri) juga melakukan pendalaman, dan ada bukti-bukti video dan lain-lain, ada lebih lima orang yang kemudian kita lakukan penggantian,” katanya.
Discussion about this post