SuaraNusantara.com- Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) memprotes kenaikan anggaran reses 50 anggota DPRD Kabupaten Lebak. Protes disampaikan mahasiwa lewat aksi unjuk rasa di depan gedung wakil rakyat, Rabu (4/3/2026).
Mereka menilai kenaikan anggaran reses di tengah segudang persoalan yang masih harus dihadapi Lebak menunjukkan ketidakberpihakan kepada kebutuhan dasar masyarakat.
“Saat Kabupaten Lebak masih masuk kategori indeks risiko bencana tinggi, stunting meningkat, dan puluhan ribu anak putus sekolah, DPRD justru menaikkan alokasi dana reses sebesar 22,8 persen,” kata Ketua Umum Pengurus Pusat IMALA, Ridwanul Maknunah.
Menurutnya, kenaikan anggaran tersebut bukan hanya persoalan teknis, melainkan moral politik.
“Ketika rakyat berhadapan dengan risiko bencana, krisis gizi, dan darurat pendidikan, justru yang dinaikkan adalah anggaran reses tanpa indikator kinerja yang jelas dan terukur,” tegasnya.
Kata Ridwanul, reses seharusnya menjadi instrumen konstitusional untuk memperkuat representasi rakyat, bukan sekadar agenda seremonial atau ruang konsolidasi elektoral. Tanpa ukuran keberhasilan yang konkret, kenaikan dana berpotensi menjadi pembesaran belanja politik yang tidak proporsional.
“Kalau fungsi anggaran tidak berpijak pada kebutuhan riil masyarakat dan fungsi pengawasan tidak efektif, legitimasi moral lembaga akan dipertanyakan,” ujarnya.
“Ketika jalan rusak, fasilitas kesehatan belum merata, ruang kelas tidak layak, dan akses ekonomi rakyat kecil terbatas, prioritas fiskal seharusnya diarahkan ke sana, bukan memperbesar belanja internal lembaga,” tambah Ridwanul.
Mahasiswa mendesak DPRD dan Pemkab Lebak untuk mengevaluasi kebijakan APBD 2026.
“Jika dalam waktu wajar tidak ada langkah konkret dan transparan setelah penandatanganan fakta integritas, kami akan mengambil langkah lanjutan sesuai mekanisme hukum dan ruang demokrasi yang dijamin konstitusi,” tegasnya.(Def)
