Diduga Gunakan Pukat Harimau, Nelayan Protes Penangkapan Ikan Mitra BUMD Nias Selatan

Pendaratan ikan di TPI Telukdalam yang disaksikan oleh Wakil Bupati Nias Selatan Sozanolo Ndruru (Foto: Wilson Loi)

Nias Selatan-SuaraNusantara

Sejumlah nelayan Telukdalam Nias Selatan memprotes hasil tangkapan ikan hasil kerja sama BUMD dengan PT Fishing Sibolga yang tidak sesuai prosedur, yakni adanya ikan tangkapan yang masih berukuran kecil.

Menurut salah seorang nelayan Telukdalam, Perbaikan Sarumaha alias Ama Jordan, sebelumnya pihak Pemerintah Kabupaten Nias Selatan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan bersama dengan Angkatan Laut (Lanal Nias) telah mensosialisasuikan tata cara penangkapan ikan, yaitu dengan tidak menggunakan jaring seperti pukat harimau.

“Bukankah sebelumnya telah disosialisasikan bahwa tidak boleh menangkap ikan kecil, lah kenapa mereka (BUMD dan PT Fishing Sibolga) bisa?” tanya Peri saat pelelangan perdana tangkapan mitra BUMD Nias Selatan, di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Telukdalam, Rabu (16/8/2017).

Peri menduga alat penangkapan ikan yang digunakan sejenis pukat harimau yang bisa menangkap jenis dan ukuran ikan apa saja.

Menanggapi hal itu, Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Nias Selatan Robert Dakhi menjelaskan ikan yang ditangkap berasal dari daerah Sibolga dan telah memenuhi prosedur.

“Hari ini kita lakukan pelelangan (ikan) perdana. Nantinya ikan ini akan dijual di luar kota Telukdalam seperti di Lölömatua, Umbinasi dan lainnya yang daerahnya jauh. Sehingga tidak mengganggu pengusaha atau nelayan yang ada di Kota Telukdalam,” jelas Robert Dakhi.

Ikan yang dijual hanya diberikan kepada mereka yang memiliki kelompok koperasi nelayan dan tidak diberikan kepada penggalas di Kota Telukdalam untuk menghindari penjualan dengan harga yang tinggi.

Dari informasi warga setempat, diketahui ikan yang didatangkan sudah tidak segar lagi dan mengeluarkan bau menyengat.

Penulis: Wilson Loi

Exit mobile version