Suaranusantara.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara resmi melantik 11 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung khidmat di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, pada Rabu (15/4).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi memperkuat tata kelola pemerintahan serta menjaga kesinambungan kepemimpinan di ibu kota. Selain itu, pengisian jabatan strategis ini merupakan implementasi dari sistem manajemen talenta yang dirancang untuk mengoptimalkan kinerja birokrasi di lingkungan Pemprov DKI.
Dalam arahannya, Gubernur Pramono menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan, pemindahan, maupun pemberhentian pejabat telah dilakukan sesuai koridor hukum yang berlaku. Semua tahapan administrasi dipastikan lengkap dan merujuk pada rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara terkait mutasi dan promosi jabatan.
Keputusan ini juga diperkuat dengan pertimbangan dari Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta mengenai calon Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan. Landasan hukum pelantikan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 385 hingga 388 Tahun 2026 yang telah ditetapkan pada 14 April 2026.
“Perlu kami sampaikan agar tidak terjadi salah tafsir, dalam pelantikan ini terdapat 11 pejabat yang dilantik. Tiga orang berlaku terhitung mulai hari ini, empat orang mulai 1 Juni, tiga orang mulai 1 Agustus, dan satu orang menunggu terbitnya surat keputusan untuk pengangkatan sebagai pejabat fungsional utama,” ujar Pramono.
Dia menjelaskan, pengaturan waktu pelantikan yang bervariasi ini sengaja dilakukan untuk meminimalkan kekosongan jabatan di berbagai instansi. Dengan sistem ini, kebutuhan akan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dapat dikurangi, sehingga roda pemerintahan tetap berjalan stabil tanpa perlu adanya proses pelantikan ulang.
Berikut 11 pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik:
1. Syafrin Liputo sebagai Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, berlaku terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juni 2026.
2. Budi Awaludin sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, berlaku TMT 1 Juni 2026.
3. Marulina Dewi Mutiara sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, berlaku TMT 1 Juni 2026.
4. Tona Hutauruk sebagai Kepala Biro Kerja Sama Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta, berlaku TMT 1 Juni 2026.
5. Dudi Gardesi Asikin sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berlaku sejak pelantikan.
6. Purwanti Suryandari sebagai Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berlaku sejak pelantikan.
7. Asep Kuswanto sebagai Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Tata Ruang, berlaku sejak pelantikan.
8. Marulitua sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi DKI Jakarta, berlaku hingga pejabat definitif diangkat sebagai pejabat fungsional utama.
9. Ali Murtadho sebagai Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, berlaku TMT 1 Agustus 2026.
10. Firmanudin sebagai Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, berlaku TMT 1 Agustus 2026.
11. Imron sebagai Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Barat, berlaku TMT 1 Agustus 2026.
