Pemko Gunungsitoli Segel Kantor KPU Nias

Rombongan Pemko Gunungsitoli mengisi Buku Kunjungan Tamu saat memasuki areal Kantor KPU Gunungsitoli untuk melakukan pengosongan areal kantor tersebut, Selasa (22/8) sore. (Foto: Dohu Lase)

Gunungsitoli – SuaraNusantara

Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli, melalui puluhan aparat Satpol PP-nya, menyegel kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias yang terletak di Jalan Diponegoro, Desa Miga Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli, Selasa (22/8/2017) sore.

Para komisioner beserta staf KPU Kabupaten Nias diperintahkan untuk segera mengosongkan areal kantor. Namun, para komisioner dan staf memilih bertahan sekaligus mencegah pihak Pemko untuk masuk, sehingga pagar kantor pun kemudian ditutup dan dirantai oleh aparat Satpol PP Gunungsitoli.

Asisten 1 Sekda Kota Gunungsitoli, Kurnia Zebua, selaku pemimpin rombongan Satpol PP, dalam orasinya mengatakan, gedung Kantor KPU Nias merupakan aset Kota Gunungsitoli. Mereka hendak menertibkan gedung tersebut, karena masa perjanjian pinjam pakainya telah habis.

“Kedatangan kami untuk menertibkan aset daerah ini sesuai peraturan daerah dan perjanjian pinjam pakai. Kami minta agar kantor ini dikosongkan segera,” seru Kurnia.

Ketua KPU Kabupaten Nias, Abineri Gulö, saat ditemui wartawan, menegaskan, pihaknya tidak akan meninggalkan gedung kantor tersebut, karena memiliki alas hak dari Kementerian Keuangan RI dan KPU pusat.

Ia menyesali tindakan Pemerintah Kota Gunungsitoli tersebut, karena selain gegabah, juga terkesan sengaja mengganggu pelaksanaan persiapan Pemilihan Gubernur 2017 di Kabupaten Nias.

“KPU ini lembaga vertikal. Kami hanya patuh kepada KPU pusat. Dasar kami adalah surat dari Kementerian Keuangan soal aset negara. Kami minta perlindungan hukum kepada Kapolri melalui Kapolres Nias agar melindungi aset pusat dan kami selaku penyelenggara pemilihan umum,” tandasnya.

Dari pengamatan di lokasi hingga pukul 20.30 WIB, puluhan anggota Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Gunungsitoli, serta belasan aparat Polres Nias berjaga-jaga di luar areal lokasi kantor, sedangkan para komisioner dan staf KPU Kabupaten Nias tetap berada di dalam kantor.

Kontributor: Dohu Lase

Exit mobile version