Markas Judol di Jakbar Digrebek, DPRD Minta Usut Aktor Besarnya

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Kevin Wu (Dok Fraksi PSI)

Suaranusantara.com – DPRD DKI Jakarta mengapresiasi langkah Satuan Brimob Polda Metro Jaya yang menggerebek markas judi online (judol) di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (9/5/2026).

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Kevin Wu, menilai pengungkapan tersebut bukan sekadar kasus perjudian biasa, melainkan persoalan kompleks yang berkaitan dengan keamanan kota, pengawasan warga negara asing (WNA), hingga kejahatan siber lintas negara.

“Menurut saya ini alarm keras untuk Jakarta. Saya mengapresiasi langkah Polri yang berhasil membongkar sindikat judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat,” tegasnya.

Ia menegaskan, jika benar terdapat ratusan WNA yang beroperasi dari gedung perkantoran di pusat kota, maka persoalan ini sudah menyangkut keamanan kota, pengawasan orang asing, tata kelola gedung, hingga kejahatan siber internasional.

“Kalau benar ada ratusan WNA yang bisa beroperasi dari gedung perkantoran di jantung kota, ini bukan lagi sekadar kasus judi online biasa, tapi sudah menyangkut keamanan kota, pengawasan orang asing, tata kelola gedung, dan kejahatan siber lintas negara,” sambungnya.

Kevin mengingatkan, ambisi Jakarta menjadi kota global harus dibarengi dengan pengawasan dan keamanan yang kuat agar tidak dimanfaatkan sindikat internasional untuk menjalankan bisnis ilegal.

“Jakarta sedang bicara besar soal kota global. Tapi kota global tidak boleh berubah menjadi tempat aman bagi sindikat internasional untuk menjalankan bisnis ilegal. Jangan sampai gedung perkantoran legal di Jakarta dipakai sebagai ‘pabrik kejahatan digital’,” terusnya.

Karena itu, Kevin meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk mengusut tuntas kasus judi online tersebut.

Ia juga mendorong agar pengusutan tidak berhenti pada operator lapangan semata, tetapi turut membongkar aktor pengendali, sumber pendanaan, aliran uang, mekanisme operasional, hingga kemungkinan adanya kelalaian pihak-pihak yang seharusnya melakukan pengawasan.

Exit mobile version