Pemprov DKI Kebut Penertiban Parkir dan Jukir Liar, Kerahkan 600 Personel Gabungan

Pemprov DKI Jakarta menggelar operasi penertiban parkir dan juru parkir liar di sejumlah wilayah Ibu Kota. (Dok Pemprov DKI)

Suaranusantara.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar operasi penertiban parkir dan juru parkir liar di sejumlah wilayah Ibu Kota. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI dalam menciptakan ketertiban, kelancaran mobilitas, serta kenyamanan masyarakat dalam menggunakan ruang jalan.

Operasi tersebut melibatkan 600 personel gabungan yang terdiri atas 200 personel Dinas Perhubungan, 200 personel Satpol PP, 100 personel Dinas Sosial, 50 personel TNI, dan 50 personel Polri. Kegiatan ini juga didukung 25 kendaraan operasional dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas Sosial.

Penertiban dilaksanakan di 15 titik prioritas yang tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta. Lokasi tersebut antara lain Kebon Sirih (DPRD dan Jalan Jaksa), Wahid Hasyim, Thamrin City, Casablanca, Rasuna Said, Dr. Satrio, Cengkareng, Kalideres, Kembangan, Jatinegara Timur, Jatinegara Barat, kawasan Stasiun Jatinegara, Kelapa Gading, Pademangan, dan Tanjung Priok.

Dalam operasi ini, petugas melakukan berbagai tindakan penegakan hukum, mulai dari Operasi Cabut Pentil (OCP), penderekan kendaraan yang melanggar, hingga penertiban juru parkir liar yang mengganggu fungsi jalan dan ketertiban umum.

Operasi penertiban akan dilakukan setiap hari selama pekan pertama. Pada pekan kedua, kegiatan penegakan dilaksanakan tiga kali dalam sepekan, kemudian berlanjut dua kali dalam sepekan secara berkelanjutan. Seluruh kegiatan akan dievaluasi secara berkala untuk mengukur efektivitas pelaksanaan dan menentukan langkah lanjutan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan operasi ini bertujuan mengembalikan fungsi jalan sebagai ruang mobilitas masyarakat.

“Kendaraan yang parkir sembarangan dan aktivitas juru parkir liar tidak boleh mengganggu hak masyarakat untuk memperoleh jalan yang aman, tertib, dan nyaman. Karena itu, kami akan melakukan penegakan secara konsisten dan berkelanjutan bersama seluruh unsur terkait,” ujar Budi, Senin (8/6/2026).

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyatakan Satpol PP mendukung penuh pelaksanaan operasi tersebut.

“Penertiban ini bukan semata-mata tindakan penegakan aturan, tetapi juga upaya bersama menjaga ketertiban ruang publik serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” jelas Satriadi.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, mengatakan pihaknya akan melakukan pendataan dan verifikasi identitas terhadap juru parkir liar yang terjaring.

“Apabila diketahui bukan warga DKI Jakarta, akan dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah asal sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Denny.

Exit mobile version