
Medan – SuaraNusantara
Unit Bina Masyarakat (Binmas) Polsekta Percut Sei Tuan yang berada di jajaran Mapolretabes Medan, menggelar sosialisasi anti hoax untuk meminimalisir beredarnya berita tidak benar di wilayah hukum Polsek tersebut.
Hal itu diungkapkan Kanit Binmas Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Tri Eko, kepada SNC di sela-sela tugas pengamanan Sidang Gugatan JR Saragih melawan KPU Sumut di PT TUN Jalan Pratun, Medan Estate, Medan, Senin (12/3/2018).
“Kita lakukan sosialisasi agar masyarakat dapat memahami apa itu berita hoax. Tujuannya agar masyarakat tidak gampang tersulut karena berita yang tidak benar,” kata Tri Eko.
Ia menggambarkan bahwa berita hoax yang disebarkan orang-orang tidak bertanggung jawab tersebut, jika dibiarkan akan menimbulkan perpecahan dan kekacauan.
“Kita berupaya untuk melakukan pencegahan, dan memberikan pemahaman,” katanya.
Salah satu bentuk sosialisasi yang dilakukan, misalnya mewawancarai tokoh masyarakat, pemuda, pelajar mau pun LSM. Wawancara tersebut dalam bentuk pernyataan sikap penolakan terhadap berita hoax.
Hasil wawancara tersebut dishare melalui apliasi kepolisian mau pun media sosial lainnya.
“Dengan cara ini, diharapkan masyarakat semakin memahami berbahayanya berita hoax,” kata Tri Eko. (Ingot Simangunsong)