Pemkab Tangerang Segera Gelar Operasi Yustisi

Kabupaten Tangerang – Usai libur lebaran, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menggelar operasi Yustisi di seluruh wilayah.

Hal tersebut untuk mengontrol masuknya pendatang baru ke Kota seribu industri tersebut. 

Penanggungjawab Bupati Tangerang, Komarudin mengatakan, operasi Yustisi tersebut digelar untuk mencegah adanya penduduk gelap yang datang ke Kabupaten Tangerang.

Operasi tersebut akan dilakukan di Rumah kos, rumah susun hingga apartemen akan menjadi sasaran operasi, juga di tempat publik.

“Intinya menghimbau orang untuk tidak mengajak pendatang baru ke Kabupaten Tangerang. Karena di Kabupaten Tangerang sendiri sulit mencari pekerjaaan dan sudah padat,” Jum’at (22/6/2018).

Operasi Yustisi juga sebagai shock therapy bagi para pendatang yang belum melapor. Untuk itu, Komarudin meminta seluruh pendatang baru untuk melapor ke Pemerintah setempat. 

“Kami menganjurkan agar warga yang bersangkutan wajib lapor dan membuat Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) sebagai syarat tinggal di Kabupaten Tangerang untuk sementara waktu. Kami akan serahkan kepada camat dan lurah setempat untuk ditindaklanjuti,” ujarnya. 

Komarudin menghimbau masyarakat untuk tidak merasa diintimidasi oleh operasi yustisi. Selain itu, operasi ini juga untuk mencegah paham radikal masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang. 

“Teror itu soal faham, orangnya hilang bukan berarti faham hilang. Dari pemda berusaha untuk mempersempit ruang geraknya dengan melakukan operasi yustisi,” tuturnya. (yogi/nji)

Exit mobile version