Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sudah melakukan intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memberhentikan tidak hormat para pns yang tersandung kasus korupsi.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengaku dalam kurun waktu 2017 hingga 2018 sudah ada pegawainya yang dipecat.
“Ini bentuk komitmen kita menjalankan roda organisasi pemerintahan yang bersih,” ungkapnya saat ditemui usai rapat evaluasi, Senin (17/9/2018).
Ia mengungkapkan, dalam kurun waktu dua tahun ada 5 pegawai yang diberhentikan tanpa hormat.
“Sudah kita pecat semua itu,” bebernya.
Sementara Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Kota Tangerang, Encep Muharam, untuk pegawai yang statusnya menjadi tersangka langsung di non job kan.
“Prosedurnya kita menunggu keputusan dari hakim. Jika statusnya tersangka otomatis non job,” tukasnya. (akim/nji)
