Satpol PP Bongkar Bangunan di Neglasari, Warga Sepakat Pindah ke Rusun

Kota Tangerang – Sebanyak 36 rumah di Kampung Sukamandi, Desa Karang Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang dibongkar pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Selasa (16/10/2018).

Pembongkaran tersebut terkait dengan rencana pembangunan jalan yang menghubungkan Neglasari dengan Bandara Soekarno Hatta.

Dalam pembongkaran tersebut, warga yang sebelumnya menolak akhirnya menerima dan rela di relokasi ke Rumah Susun (Rusun) Gebang Raya.

“Kami sebenarnya dari awal menerima, hanya saja meminta prosesnya Humanis, karena kami butuh melihat kemana kami akan direlokasi,” ujar Samino, Ketua Forum Warga Sisi Saluran Induk Cisadane Timur (FWSICT).

Puluhan warga pun terlihat membereskan barang-barangnya untuk dipindahkan ke rusun Gebang Raya.

Proses pemindahan pun dibantu oleh kendaraan Operasional Satpol PP Kota Tangerang.

“Saat mereka melihat rumah susun di Gebang Raya, 80 persen sudah mau, tapi karena komunikasi yang engga nyambung jadi seperti itu,”ujarnya.

Meski begitu, warga tetap meminta adanya penambahan rusun untuk relokasi 73 Kepala Keluarga lainnya yang belum di relokasi. Pasalnya, warga di sepanjang kali akan direlokasi bertahap.

“Ini kan 400 meter, tahap selanjutnya kan 1500 meter, kalau ini Humanis kedepannya engga akan ada masalah. Kalau sekarang pemindahan enak, rusun udah jalan, ini udah jalan, cuma kedepan kan engga, pengrajin tempe yang 10 KK itu harus dipikirkan, bagaimana, pemindahan secara tuntas, menyeluruh, Humanis,” tandasnya. (aul/nji)

Exit mobile version