Zaki Tegaskan Program PTSL Tak Dipungut Biaya

Kabupaten Tangerang – Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menjamin tidak adanya pungutan liar (pungli) pada pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Ia pun meminta masyarakat yang merasa mengalami pungli saat mengurus PTSL melaporkan hal tersebut pada dirinya.

“Kita sudah tegaskan kepada seluruh pihak, baik di Desa, Kecamatan, hingga BPN tidak ada pungutan apapun, semuanya gratis,” ujar Zaki, Jum’at (23/11/2018).

Zaki mengatakan, saat ini, tinggal 20.000 bidang tanah yang belum terselesaikan. Ia pun telah memerintahkan jajarannya untuk segera menyelesaikan program tersebut.

“Saat ini tinggal 20.000 lagi yang belum selesai, saya sudah minta para Kades dan Kecamatan untuk dapat menyelesaikannya,” pintanya.

Ia pun berharap, program Nasional tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Tangerang yang masih banyak belum memiliki sertifikat akan lahan yang puluhan tahun didudukinya.

“Mudah-mudahan seluruh masyarakat yang belum memiliki sertifikat dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya,” tandasnya. (yogi/nji)

Exit mobile version