Kota Tangerang – Komisi IV Dewan Pimpinan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar seminar sinergitas antara BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dengan Pemerintah Daerah se – Indonesia, di Ballroom Novotel Kota Tangerang, Selasa (11/12/2018).
“Tujuan dari seminar ini untuk menemukan metode atau cara pengelolaan tindak lanjut dari temuan BPK,” ujar Dr. H. Ajiep Padindang, Ketua Komisi IV DPD RI.
Ia menjelaskan, DPD berperan sebagai fasilisator untuk mendorong daerah-daerah baik Provinsi, maupun Kabupaten atau Kota, dalam menindak lanjuti hasil pemeriksaan BPK secara cepat dan tepat.
“Selain itu, DPD juga berperan sebagai penghubung atas hasil pemeriksaan BPK yang berkaitan dengan pusat,” jelasnya.
Ia mengatakan, sebelumnya, bentuk tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan BPK masih dalam bentuk rapat konsultasi BPK, yang kemudian di diturunkan kepada BPK daerah atau Pemerintah Daerah dalam bentuk rapat dan diskusi.
“Metode ini yang secara konsepsional ingin kami sempurnakan, sehingga pengelolaan keuangan daerah lebih transparan dan lebih accountable,” tukasnya. (ahmad/nji)
