Laksanakan Instruksi Presiden, 300 Pegawai PLN UID Banten Dites Urin

Kota Tangerang – Sebanyak 300 pegawai Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cikokol menjalani tes urin oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, Senin (25/2/2019) di PT PLN UID Banten, Cikokol, Kota Tangerang. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah ada pegawai yang positif menggunakan narkotika.

Kepala BNNK Tangerang, AKBP Akhmad F. Hidayanto menjelaskan, pemeriksaan tersebut disebabkan oleh adanya Instruksi Presiden nomor 6 Tahun 2019 dan Perintah dari Menteri Pemberdayaan Apararur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 50 tahun 2017. 

Dimana PLN sebagai BUMN pertama yang melaksanakan kegiatan tersebut. Di kedua instruksi tersebut, di tekankan jika fungsi BNN selain mensosialisasikan, juga melakukan tes urin dan membentuk satgas.

“Untuk satgas belum ada. Mereka sudah merancang tinggal dikukuhkan saja. Nantinya kalau terbentuk satgas, mereka (PLN -red) berkoordinasi dengan BNN,” ucapnya.

Akhmad menjelaskan, pihaknya mengerahkan sebanyak 15 personel yang terdiri dari dua dokter, tiga perawat dan petugas biasa.

“Personel kita sebar di tiga tempat, hasil pemeriksaan nihil,” tambahnya.

Akhmad mengharapkan, institusi lain juga melaksanakan kegiatan serupa untuk memantau adanya penyalahgunaan narkotika di kalangan pegawai BUMN.

“Dengan adanya instruksi dari Presiden dan Menpan RB diharapkan semua instansi dapat mengikuti,” pungkasnya. (ger/nji)

Exit mobile version