Lima Daerah di Banten Belum Terima Surat Suara Pemilu

Kabupaten Lebak – Surat suara untuk Pemilu 2019 baru diterima oleh tiga daerah di Provinsi Banten. Tiga daerah itu yakni Kota Serang, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Pandeglang.

“Itu pun belum seluruh tingkat pemilihan,” kata Komisioner KPU Banten Divisi Logistik, Ramelan, Senin (4/3/2019).

Lima daerah lainnya yang belum menerima surat suara adalah Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.

“Dari penyedia langsung dikirim ke KPU kabupaten/kota,” ujarnya.

Meski begitu, Ramelan mengungkapkan pihaknya telah melakukan koordinasi terkait jadwal pengiriman surat suara. Namun, pihaknya belum menerima kepastian jadwal tersebut.

“Pihak penyedia sudah koordinasi terkait rencana jadwal pengiriman surat suara, akan tetapi kepastian jadwal pengiriman surat suara, tapi untuk kepastian jadwal pengiriman, penyedia akan koordinasi lagi dua hari sebelum dikirim,” beber mantan Komisioner KPU Kabupaten Tangerang.

Ketua KPU Kabupaten Lebak, Ni’matullah membenarkan ihwal belum diterimanya surat suara dari jadwal terbaru yakni pada tanggal 2, 3, 6 dan 16 Maret.

“Belum, belum ada informasi lanjutan. Kami masih menunggu konfirmasi dari KPU Banten,” katanya.

Ia mengatakan, pelipatan surat suara yang totalnya sekitar 5 juta lembar tersebut akan dilakukan di Gelanggang Generasi Muda (GGM) Ona Rangkasbitung karena tidak dimungkinkan jika dilakukan di gudang KPU yang sudah terisi oleh kotak suara.(and/aul)

Exit mobile version