Kota Tangerang – Meski menyalurkan hak pilih di Pemilu hanya boleh dilakukan bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, salah satunya berusia 17 tahun.
Namun, pendidikan pesta demokrasi lima tahunan tersebut sudah harus dikenalkan pada anak-anak sejak dini.
Hal itu yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang saat proses pemungutan suara Pemilu 2019, Rabu (17/4/2019).
Anggota KPPS yang bertugas di TPS 07 dan 08, Kelurahan Neroktog, Kecamatan Pinang mengenakan pakaian seragam SD.
“Memperkenalkan kepada murid-murid usia SD tentang proses Pemilu,” kata Ketua KPPS TPS 07, Maman.
Meski belum mempunyai hak pilih, pendidikan mengenai Pemilu kepada anak diharapkan meningkatkan peran aktif dan partisipasi generasi muda di masa depan.
“Selama ini tahunya kan Pemilu itu remaja dan lansia. Kalau dari SD mereka sudah paham, kita harap setelah mereka dewasa dan punya hak memilih mereka antusias menyalurkan hak pilihnya,” terangnya.
“Ada 232 Daftar Pemilih Tetap di TPS 07, jam 10.18 WIB sudah ada 170 orang yang hadir dan melakukan pencoblosan, jadi dengan seragam ini alhamdulillah sangat meningkat antusias warga,” jelasnya.
Selain memberikan pendidikan sejak dini, rupanya upaya tersebut juga menarik minat masyarakat untuk datang ke TPS.
“Tadinya enggak mau nyoblos soalnya lagi ribet di rumah, tapi pas dengar katanya pada pakai baju SD, jadi pengen lihat sekalian nyoblos,” tutur Hendriyani.(ger/and)
