Ombudsman Soroti Lambatnya Penanganan Bencana Tsunami di Pandeglang

Bambang Poerwanto Sumo.(aep)

Kabupaten Pandeglang – Koordinasi antar instansi, sarana terbatas dan anggaran yang lemah menjadi komponen yang dinilai Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten berpengaruh pada lambatnya penanganan bencana tsunami yang menerjang Pandeglang, 22 Desember 2018 lalu.

“Kemarin cukup bagus penanganannya, ttetapi ada tiga kendala itu,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Bambang Poerwanto Sumo, di Pandeglang, Kamis (9/5/2019).

“Itu yang membuat lemah dan lambatnya penanganan,” sambungnya.

Akibat tiga kendala itu beberapa persoalan belum juga terselesaikan seperti data jaminan hidup, jaminan kematian, dan yang belum jelas soal bantuan untuk kerusakan kapal berdampak pada mata pencaharian nelayan yang terhambat.

Ombudsman menyarankan kepada Pemkab Pandeglang agar menyiapkan tim kebencanaan dengan lebih solid, dan memfungsikan BPBD dengan lebih baik. Karena waktu itu masih ada kelompok sendiri-sendiri dalam menangani bencana baik soal kesehatan maupun lainnya.

“Jadi bobot instansi BPBD itu harus ditingkatkan lagi, jangan mandeg di kelas B agar mempermudah koordinasi setara dengan instansi lainya. Karena kemarin-kemarin koordinasi dengan relawan saja tidak bagus, sehingga masing-masing dalam menangani bencana. Hal itulah yang perlu diperbaiki,” papar Bambang.

Sementara itu, Sekda Pandeglang Ferry Hasanudin menjelaskan, kehadirian Ombudsman untuk mengevaluasi pelayanan selama penanganan becana tsunami. Kehadiran Ombudsman kata Ferry lebih kepada membantu pemkab dalam memperlancar penanganan bencana.

“Intinya dalam rangka evaluasi penanganan bencana tsunami. Biasanya Ombudsman adanya aduan, tapi ini tidak lebih kepada membantu kami. Memang ada data juga yang perlu divalidasi, tentu saja nanti bakal kami perbaiki dengan baik,” tandas Ferry.(aep/and)

Exit mobile version