Bawaslu Lebak Periksa Caleg PDIP terkait Dugaan Politik Uang

Odong Hudori.(and)

Kabupaten Lebak – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak memeriksa caleg PDI Perjuangan (PDIP) Dapil VI Lebak berinisial AR, Jumat (10/5/2019).

Dia dimintai keterangan terkait laporan tentang adanya praktik dugaan politik uang atau money politics saat Pemilu 2019.

“AR bersama saksi kami panggil untuk dimintai keterangan tekait laporan F yang menduga bahwa AR telah melakukan politik uang,” kata Ketua Bawaslu Lebak, Odong Hudori kepada wartawan.

Laporan dugaan politik uang semula diterima Panwascam Cibeber. Setelah dinyatakan laporan mengandung unsur Pemilu, laporan diteruskan ke Bawaslu.

“Dilakukan klarifikasi oleh Panwascam, laporan tidak formil sehingga diserahkan kembali kepada pelapor untuk dilengkapi. Setelah perbaikan, laporan dilimpahkan ke Bawaslu pada 30 April 2019,” terang Odong

“Bersama Gakumdu kami lakukan rapat 2×24 jam, dan laporan dinyatakan memenuhi syarat,” tambah dia.

Sementara itu, AR membantah hal itu. Meski demikian, dirinya tetap kooperatif datang memenuhi panggalilan Bawaslu.

“Tidak benar dan tidak ada bukti yang menunjukkan adanya money politics,” pungkasnya.(and)

Exit mobile version