Kabupaten Tangerang – Aparat kepolisian melakukan razia terhadap barang bawaan para penumpang bus yang akan mengarah ke Jakarta di Gerbang Tol Balaraja Barat, Tangerang, Senin (20/5/2019) malam.
Pemeriksaan yang dilakukan Polres Kota (Polresta) Tangerang dipimpin langsung Kapolres Kombes Pol Sabilul Alif.
Pemeriksaan barang bawaan itu sebagai bentuk antisipasi memastikan warga yang akan mengikuti aksi pada 22 Mei di Jakarta tidak membawa barang-barang berbahaya.
“Kami kembali ingatkan jangan membawa benda berbahaya atau barang yang dilarang hukum. Bila ditemukan, kami tak akan ragu melakukan tindakan tegas,” ujar Sabilul.
Sabilul menambahkan, pemeriksaan barang bawaan itu akan dilaksanakan secara berkelanjutan hingga 22 Mei 2019. Pada tanggal itu, kata Sabilul, adalah tanggal yang sudah ditentukan untuk KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara.
Oleh karenanya, kata dia, faktor keamanan menjadi poin utama pemeriksaan barang bawaan itu. Hal itu, lanjutnya, untuk memastikan massa aksi yang bertolak ke Jakarta tidak membawa barang berbahaya sehingga diharapkan tidak terjadi kekacauan.
“Kami tidak mentolerir usaha-usaha yang menganggu keamanan,” terangnya.
Dia mengimbau masyarakat untuk tidak berangkat ke Jakarta mengikuti aksi tersebut. Menurutnya, keberatan atas hasil KPU sudah disediakan mekanismenya. Aksi turun ke jalan, kata dia, rentan memunculkan gesekan.
“Akan lebih baik di rumah, menunggu dan menerima hasilnya. Apalagi ini bulan Ramadan,” kata Sabilul menyarankan.(nji/and)
