Pelanggan PDAM Tirta Benteng Bentuk Forum: Harusnya Diinisiasi PDAM dan Pemda

Pelanggan PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang membentuk forum pelanggan yang diharapkan melalui forum ini pengaduan pelanggan bisa dengan cepat ditanggapi.(ahmad)

Kota Tangerang – Masyarakat pelanggan Perusaahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang membentuk forum.

Ketua Forum Pelanggan PDAM TB Kota Tangerang Hendri Zein menjelaskan, pembentukan forum menjadi keharusan agar tercipta koordinasi yang baik antara pelanggan dengan perusahaan pelat merah tersebut.

“Amanah undang-undang menjadi kebutuhan masyarakat, di mana kita tahu hari ini jumlah pelanggan mencapai di atas 50 ribu. Karena itu, dibutuhkan forum ini,” kata Hendri, Kamis (4/7/2019).

Pembentukan forum juga merujuk pada Permendagri Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum Pada PDAM. Kata Hendri, dalam aturan tersebut mengharuskan PDAM membentuk forum pelanggan jika sudah memiliki pelanggan di atas 35 ribu.

“Harusnya forum ini diinisiasi oleh PDAM TB dan pemerintah daerah, tapi tidak juga dibentuk. Nah karena peduli dan cinta terhadap layanan PDAM yang baik, kami bentuk forum ini,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Forum Pelanggan PDAM TB, Oman Jumansyah menambahkan, pembentukan forum untuk menjawab kebingungan pelanggan yang hendak menyampaikan aspirasinya terkait pelayanan PDAM.

“Selama ini pelanggan kalau mengadu ke PDAM bingung. Apalagi kalau mengadu perseorangan tidak ditanggapi, kalau dari forum kan ditanggapi,” ujarnya.

Ia menuturkan, forum ini akan segera membentuk setiap perwakilan pelanggan di 13 kecamatan dan 104 kelurahan se-Kota Tangerang. Bahkan ke depan, akan membuat hotline (saluran komunikasi)

“Ke depan kami akan segera merapihkan organisasi dan konsolidasi antar pelanggan serta menghadirkan sekretariat,” katanya.(ahmad/and)

Exit mobile version