Depok, Suaranusantara.com – Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja di Kota Depok saat ini sudah memasuki tahap akhir.
Penyaluran tersebut dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Depok yang mencapai 96 persen dari total 59.310 pekerja terdaftar.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok Mohammad Thamrin megatakan, penyaluran dilakukan dalam enam tahap kepada tenaga kerja non aparatur sipil negara (ASN). Serta kepada para pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok terdapat 59.310 pekerja potensial penerima BSU.
“Penyaluran BSU terbagi enam tahap, lima tahap melalui rekening Bank Himbara atau Himpunan Bank Negara dan tahap akhir melalui PT Pos Indonesia,” papar Thamrin seperti dikutip dari situs resmi Pemerintah Kota Depok, Rabu (9/11/2022).
Untuk tahap pertama, lanjut Thamrin, BSU diberikan kepada 19.963 tenaga kerja. Sementara tahap kedua diberikan kepada 10.709 tenaga kerja.
Sedangkan pada tahap keempat, terdapat 7.677 tenaga kerja yang menerima BSU. Tahap keempat ada 9.547 tenaga kerja, dan tahap kelima kepada 1.709 tenaga kerja.
Pada tahap terakhir BSU yang disalurkan melalui PT. Pos Indonesia, diterima oleh 9.156 tenaga kerja.
“Namun, dari jumlah total penerima potensial tersebut ada 4 persen yang tidak bisa dicairkan,” tandasnya.
Empat persen yang tidak dapat mencairkan BSU dikarenakan telah mendapatkan bantuan sosial lain.
Seperti, bantalan sosial yang disalurkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) ataupun bibit tanaman dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3).
“Jadi penyaluran BSU di Kota Depok mencapai 96 persen dari total 59.310 potensi penerima,” ujarnya.(ADT)
