Desa di Lebak Direkomendasikan Jadi Percontohan Desa Antikorupsi

Kunjungan Tim 4 Ditpermas KPK RI ke Pemkab Lebak terkait salah satu desa yang direkomendasikan menjadi percontohan Desa Antikorupsi.(ist)

Kunjungan Tim 4 Ditpermas KPK RI ke Pemkab Lebak terkait salah satu desa yang direkomendasikan menjadi percontohan Desa Antikorupsi.(ist)

Suara Nusantara.com – Desa Gunungbatu di Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, direkomendasikan untuk diseleksi dalam program percontohan pembentukan Desa Antikorupsi tahun 2023.

Pembentukan Desa Antikorupsi merupakan program Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (Ditpermas KPK RI).

Program ini melibatkan elemen masyarakat untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Kami sangat menyambut baik, Pemkab Lebak akan mengawal dan mempersiapkan komponen dan indikator yang dibutuhkan untuk memenuhi pembentukan Desa Antikorupsi,” kata Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya saat menerima kunjungan Tim 4 Ditpermas KPK RI, di Gedung Negara, Rangkasbitung, Selasa (31/1/2023).

Selain satu desa di Lebak, ada dua desa yakni di Kabupaten Pandeglang dan Kota Tangerang yang mewakili Provinsi Banten yang direkomendasikan oleh 4 kementerian yakni Kemendes PDTT, Kemendagri, Kemenkeu dan kementerian lainnya.

“Pemkab Lebak selalu berintegrasi dengan desa untuk terus berupaya melakukan terobosan-terobosan dan inovasi untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam hal pelayanan,” terang Iti.(Def)

Exit mobile version