2024 TPA Degung Jadi Tempat Baru Pembuangan Sampah Kota Tangsel

Foto : ilustrasi sampah

Foto : ilustrasi sampah

Suaranusantara.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memiliki tempat baru untuk membuang seluruh sampah yang ada di kotanya pada 2024 mendatang. TPA Degung, Kabupaten Lebak menjadi tempat baru sampah asal Tangsel yang sebelumnya di buang ke TPA Cilowong Kota Serang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman menjelaskan, setelah tiga tahun bekerjasama dengan Pemkot Serang terkait penampungan sampah di TPA Cilowong. Namun kerjasama tersebut telah berakhir pada 2023 ini, jadi pihaknya menjalin kerjasama dengan Pemkab Lebak soal pembuangan sampah.

Sambung dia, setelah masa waktu kerja sama berakhir dengan Pemkot Serang maka pihaknya kini beralih ke TPA Degung, Pemkab Lebak yang memiliki lahan seluas 13 hektare.

“Jadi bentuk kerjasamanya sudah berakhir, bukan di setop. Tidak ada istilah setop, karena kita kerja sama dari 2020,” akunya kepada wartawan, Kota Tangsel, Senin (2/10/2023).

Menurut dia, mengenai perjanjian kerja sama teknis pembuangan sampah sedang dalam proses. Jadi nota kesepakatan antara kepala daerah itu bersifat umum, adapun teknis kerja sama pengelolaan sampah asal Kota Tangsel dibuang ke Kabupaten Lebak tertuang dalam perjanjian antara kepala dinas lingkungan hidup kedua daerah.

“Nanti di situ dijelaskan berapa yang mau diangkut, termasuk teknis-teknis lainnya,” kata dia.

Masih kata Wahyunoto, bergantinya kerjasama soal pembuangan sampah ini telah di dipertimbangkan dengan baik dan berdasarkan pertimbangan yang jelas. Karena Pemkab Lebak masih punya lahan cukup memadai.

“Masih luas banget lahannya dan jarak tempuh walaupun berbeda tapi sedikit saja dengan jarak yang selama ini di Serang,” tambahnya.

Mengenai perjanjian kerja sama teknis pembunuhan sampah sedang dalam proses. Jadi nota kesepakatan itu antara kepala daerah itu bersifat umum, dan beberapa bidang atau urusan juga bisa saling kerja sama.

Adapun teknis kerja sama pengelolaan sampah asal Tangsel dibuang ke Lebak tertuang dalam perjanjian antara kepala dinas lingkungan hidup kedua daerah

“Nanti di situ dijelaskan berapa yang mau diangkut. Termasuk teknis-teknis lainnya. Berapa retribusi dan lainya,” tutup Wahyunoto.

Exit mobile version