Suaranusantara.com- Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sampah yang harus di buang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degung, Kabupaten Lebak, sebanyak 500 ton per hari pada 2024 nanti.
“Saya targetkan semaksimal mungkin, kapasitas sampah yang di buang ke TPA Degung 500 ton per hari,” ujar Benyamin, saat ditemui di Plaza Rakyat Puspemkot Tangsel, Senin (2/10/2023).
Menurut dia, nantinya unit truk angkutan truk sampah menyewa dengan pihak ketiga lewat sistem lelang. Sistem sewa dianggap lebih efisien dalam penghematan anggaran kas daerah.
Baca Juga : Impounding Bendungan Karian Dimulai, BBWSC3: Kapasitas Tampung 314 Juta Meter Kubik di Lebak
“Saya bilang kalau bisa 500 ton per hari laksanakan. Jadi terserah, mau pake 200 truk, 30 truk, 60 truk, pokoknya kita minta 500 ton,” tegas dia.
Ia juga menjelaskan, bahwa anggaran kerja sama pengelolaan sampah di TPA Degung, bersumber dari APBD Kota Tangsel 2024. Alokasinya untuk biaya konsensus retribusi, sewa angkutan truk, akomodasi dan lain sebagainya.
Lebih lanjut, dirinya juga telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya selama 15 tahun ke depan. Di dalamnya ada kerja sama yang meliputi bidang pelayanan pendidikan, kesehatan dan lain-lain.
Baca Juga : Bisa Dapat Promo di Tempat Wisata Kabupaten Lebak, Syaratnya Tunjukkan KIA
“Tapi untuk pengelolaan sampah di TPA Degung sangat tergantung kedua belah pihak nantinya,” tutup dia.(rd)
