Suaranusantara.com – Perumda Pasar Jaya berkomitmen untuk memperkuat urgensi rencana revitalisasi Pasar Serdang, Jakarta Pusat usai mengalami kebakaran, pada Minggu (27/9/2026) malam.
Hal itu disampaikan oleh Manager Komunikasi Korporasi dan Protokoler Perumda Pasar Jaya, Topik Hidayatulloh.
“Peristiwa ini semakin memperkuat urgensi rencana revitalisasi menyeluruh guna menghadirkan infrastruktur pasar yang lebih aman, modern, dan layak bagi seluruh pihak,” kata Topik melalui keterangannya di Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Menurut dia, Perumda Pasar Jaya mendorong percepatan revitalisasi sebagai langkah jangka panjang untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan aktivitas perdagangan.
Pasar Serdang telah beroperasi sejak 1976. Pasar tersebut awalnya merupakan pasar Inpres yang digunakan untuk merelokasi pedagang kaki lima dari kawasan Jalan Bendungan Jago. Saat ini, Pasar Serdang berdiri di atas lahan seluas 5.482 meter persegi dengan luas bangunan sekitar 4.195 meter persegi serta area pelataran parkir seluas 250 meter persegi. Dari sisi utilitas, pasar tersebut memiliki daya listrik PLN sebesar 35.000 VA.
Jumlah tempat usaha aktif di Pasar Serdang mencapai 671 unit, yang terdiri atas 170 kios, 46 counter, 48 los, dan 407 tenda. Sementara itu, masa hak pemakaian bangunan disebut telah berakhir sejak 2015.
“Kondisi infrastruktur pasar membutuhkan pembaruan dan penataan agar lebih sesuai dengan kebutuhan aktivitas perdagangan saat ini,” terang dia.
Dalam proses revitalisasi, Perumda Pasar Jaya akan terus melakukan komunikasi dengan para pedagang. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hak-hak pedagang aktif tetap diperhatikan sekaligus menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman.
“Proses perencanaan revitalisasi akan terus dikomunikasikan secara transparan bersama para pedagang guna melindungi hak-hak pedagang aktif,” ujar Topik.
Melalui revitalisasi tersebut, Pasar Jaya menargetkan Pasar Serdang dapat menjadi pusat perekonomian rakyat yang lebih representatif dengan infrastruktur yang lebih aman dan modern.
Kronologi
Terkait kebakaran, Topik mengungkapkan berdasarkan laporan resmi Perumda Pasar Jaya kepada Polsek Kemayoran melalui surat Nomor 4090/1.824.554.2/2026 tertanggal 28 September 2026, api diketahui sekitar pukul 21.35 WIB saat anggota keamanan sedang melakukan patroli rutin di area pasar.
Saat patroli, petugas mendengar teriakan pedagang yang memberitahukan adanya kepulan api dari salah satu kios. Petugas keamanan kemudian menuju lokasi dengan membawa alat pemadam api ringan (APAR).
“Bersama para pedagang, mereka melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan sekitar pukul 22.01WIB. Sebanyak lima tabung APAR digunakan dalam proses pemadaman tersebut,” terangnya.
Kejadian tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan saat ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran. Sebelumnya, pihak kepolisian juga telah melakukan pengecekan lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.


















Discussion about this post